email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

by Yondi Ari
23 April 2026

JAVASATU.COM- Pengadilan Negeri (PN) Malang mengeksekusi pengosongan tanah dan bangunan swalayan di kawasan Jalan MT Haryono No. 11, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (23/4/2026) pagi. Petugas juru sita menurunkan seluruh barang dari dalam gedung sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang. (Credit: Javasatu.com)

“Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan permohonan pemilik sah objek, setelah seluruh tahapan hukum dilalui dan putusan sudah inkrah,” ujar kuasa hukum pemohon eksekusi, Gunadi Handoko, Kamis (23/4/2026).

Eksekusi dilakukan atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1710 seluas 705 meter persegi atas nama Chatalina. Dasar hukum pelaksanaan berasal dari risalah lelang Nomor 733/47/2023 tertanggal 7 September 2023 serta Penetapan Ketua PN Malang Nomor 1/Pdt.Eks/2024 tertanggal 26 Januari 2024.

Sebelum pelaksanaan, pengadilan telah memberikan peringatan (aanmaning) kepada pihak termohon eksekusi agar mengosongkan objek secara sukarela. Teguran tersebut tercatat dilakukan pada 5 Februari 2024, serta berita acara lanjutan pada 19 dan 26 Februari 2024.

Gunadi menjelaskan, objek sengketa merupakan bangunan swalayan yang disewa oleh Rudy Prasetya. Namun, usaha tersebut mengalami kepailitan dan asetnya dilelang oleh pihak bank. Dalam proses lelang, Chatalina ditetapkan sebagai pemenang dan pemilik sah objek.

“Objek ini disewa oleh termohon, bukan miliknya. Karena terjadi kepailitan dan aset dijaminkan ke bank, lalu dilelang dan dimenangkan oleh Ibu Chatalina. Semua proses hukum sudah selesai hingga kasasi,” tegasnya.

Sementara itu, Panitera Muda PN Malang, Slamet Ridwan, menyebutkan bahwa pihak termohon tidak hadir saat pelaksanaan eksekusi. Ia memastikan seluruh prosedur hukum telah ditempuh sebelum eksekusi dilakukan.

BacaJuga :

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Pemohon adalah Ibu Chatalina sebagai pemilik objek berdasarkan hasil lelang. Termohon tidak hadir, dan proses aanmaning sudah dilakukan sejak Februari 2024. Saat ini tidak ada lagi upaya hukum yang berjalan,” jelas Slamet.

Diketahui, sebelumnya Rudy Prasetya selaku penyewa mengalami pailit atas usaha swalayan yang dijalankan di lokasi tersebut. Bangunan yang dijaminkan ke bank kemudian dilelang untuk menutup kewajiban, hingga akhirnya dimenangkan oleh pihak pemohon eksekusi.

Dengan eksekusi ini, PN Malang menegaskan pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset hasil lelang. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: EksekusiKota MalangPN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Raih 6 Medali Peparprov, Atlet NPCI Kabupaten Malang Belum Terima Bonus

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Prev Next

POPULER HARI INI

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

BERITA LAINNYA

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Raih 6 Medali Peparprov, Atlet NPCI Kabupaten Malang Belum Terima Bonus

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved