email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Punten Batu

by Wiyono
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-BATU- Kasus pencabulan terhadap dua santriwati sekolah dasar di sebuah pondok pesantren di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya terungkap. Polres Batu menetapkan seorang kakek berinisial AMH (69) sebagai tersangka.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pratama menyebut pelaku berdalih mengajarkan tata cara bersuci atau istinja kepada korban.

“Korban masih anak-anak, ini tindakan yang sangat memprihatinkan. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” ujarnya.

Dua korban masing-masing berinisial PAR (10), asal Jember, dan AKPR (7), asal Probolinggo. Hasil visum kedua korban dinyatakan konsisten dan memperkuat bukti awal.

AMH diketahui bukan pengurus pesantren, melainkan tamu yang merupakan kerabat dari pengasuh ponpes tersebut.

“Dia bukan pengajar atau pengurus, hanya tamu. Ini penting agar publik tidak salah persepsi,” tegas Kapolres.

Menariknya, pondok tersebut hanya memiliki dua santriwati, yaitu korban itu sendiri. Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengantongi keterangan ahli.

AMH dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

BacaJuga :

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Meski sudah berstatus tersangka, AMH belum ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi keluarganya.

Kapolres juga menyebut kasus ini sempat disusupi isu pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM yang memanfaatkan situasi. Polisi masih mendalami kemungkinan pelanggaran tambahan dalam kasus ini.

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis agama. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pencabulan BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d