email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Punten Batu

by Wiyono
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-BATU- Kasus pencabulan terhadap dua santriwati sekolah dasar di sebuah pondok pesantren di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya terungkap. Polres Batu menetapkan seorang kakek berinisial AMH (69) sebagai tersangka.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pratama menyebut pelaku berdalih mengajarkan tata cara bersuci atau istinja kepada korban.

“Korban masih anak-anak, ini tindakan yang sangat memprihatinkan. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” ujarnya.

Dua korban masing-masing berinisial PAR (10), asal Jember, dan AKPR (7), asal Probolinggo. Hasil visum kedua korban dinyatakan konsisten dan memperkuat bukti awal.

AMH diketahui bukan pengurus pesantren, melainkan tamu yang merupakan kerabat dari pengasuh ponpes tersebut.

“Dia bukan pengajar atau pengurus, hanya tamu. Ini penting agar publik tidak salah persepsi,” tegas Kapolres.

Menariknya, pondok tersebut hanya memiliki dua santriwati, yaitu korban itu sendiri. Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengantongi keterangan ahli.

BacaJuga :

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Gresik Jadi ‘Magnet’ Investor, Pemkab Janji Perizinan Makin Mudah

AMH dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Meski sudah berstatus tersangka, AMH belum ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi keluarganya.

Kapolres juga menyebut kasus ini sempat disusupi isu pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM yang memanfaatkan situasi. Polisi masih mendalami kemungkinan pelanggaran tambahan dalam kasus ini.

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis agama. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pencabulan BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Gresik Jadi ‘Magnet’ Investor, Pemkab Janji Perizinan Makin Mudah

ADVERTISEMENT

Presiden Berencana Bangun Kereta untuk Petani dan Pedagang, Nasky: Bukti Komitmen Berpihak pada Rakyat Kecil

Investasi Gresik Tembus Rp22,9 Triliun, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Lokal

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

BERITA LAINNYA

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Presiden Berencana Bangun Kereta untuk Petani dan Pedagang, Nasky: Bukti Komitmen Berpihak pada Rakyat Kecil

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d