email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kemenimipas Pindahkan Hampir 1.000 Warga Binaan ke Nusakambangan

by Yondi Ari
25 Juni 2025

JAVASATU.COM- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) memindahkan hampir 1.000 warga binaan dari sejumlah wilayah ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Langkah ini diambil untuk memberantas peredaran narkoba dalam Lapas dan mengurai kelebihan kapasitas hunian.

(Foto: Ist)

“Zero narkoba adalah harga mati,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu (25/6/2025) dalam siaran persnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan merupakan kategori high risk dan sudah melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta asesmen ketat.

Data terakhir menunjukkan 98 warga binaan high risk dari Jakarta dan Jawa Barat telah dikirim ke Nusakambangan pada 15 Juni lalu. Menurut Agus, pemindahan ini bukan hanya soal fisik.

“Ini tentang menyelamatkan warga binaan lain dari pengaruh buruk, sekaligus menghentikan perilaku destruktif warga binaan high risk itu sendiri,” ujarnya.

Langkah ini juga diambil untuk mengatasi masalah overcrowding atau kelebihan kapasitas di berbagai Lapas. Secara nasional, overkapasitas mencapai rata-rata 100 persen. Beberapa Lapas seperti Bagansiapiapi bahkan mencatat kelebihan kapasitas hingga 1.000 persen.

Selain redistribusi (pemindahan warga binaan), Kemenimipas juga mengandalkan pemberian hak bersyarat seperti remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB), serta pembangunan Lapas baru.

BacaJuga :

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Agus juga mendorong penerapan pidana non-pemenjaraan seperti kerja sosial dan pengawasan, sesuai amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Ia mencontohkan keberhasilan pendekatan serupa dalam sistem peradilan anak, yang menurunkan jumlah anak binaan dari 7.000 menjadi sekitar 2.000 orang sejak diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2012.

“Kami siap mendukung pidana alternatif. Balai Pemasyarakatan (Bapas) sudah terbukti efektif dalam penerapan diversi pada anak,” jelasnya.

Agus juga mendorong optimalisasi vonis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dan perluasan penerapan restorative justice, khususnya untuk perkara ringan yang tidak mengganggu rasa keadilan publik.

“Upaya ini menyelamatkan sistem pemasyarakatan, mengedepankan pembinaan, dan memperbaiki wajah keadilan,” tandasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KemenimipasLapas Nusakambangan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d