email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kemenimipas Pindahkan Hampir 1.000 Warga Binaan ke Nusakambangan

by Yondi Ari
25 Juni 2025

JAVASATU.COM- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) memindahkan hampir 1.000 warga binaan dari sejumlah wilayah ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Langkah ini diambil untuk memberantas peredaran narkoba dalam Lapas dan mengurai kelebihan kapasitas hunian.

(Foto: Ist)

“Zero narkoba adalah harga mati,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu (25/6/2025) dalam siaran persnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan merupakan kategori high risk dan sudah melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta asesmen ketat.

Data terakhir menunjukkan 98 warga binaan high risk dari Jakarta dan Jawa Barat telah dikirim ke Nusakambangan pada 15 Juni lalu. Menurut Agus, pemindahan ini bukan hanya soal fisik.

“Ini tentang menyelamatkan warga binaan lain dari pengaruh buruk, sekaligus menghentikan perilaku destruktif warga binaan high risk itu sendiri,” ujarnya.

Langkah ini juga diambil untuk mengatasi masalah overcrowding atau kelebihan kapasitas di berbagai Lapas. Secara nasional, overkapasitas mencapai rata-rata 100 persen. Beberapa Lapas seperti Bagansiapiapi bahkan mencatat kelebihan kapasitas hingga 1.000 persen.

Selain redistribusi (pemindahan warga binaan), Kemenimipas juga mengandalkan pemberian hak bersyarat seperti remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB), serta pembangunan Lapas baru.

BacaJuga :

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Agus juga mendorong penerapan pidana non-pemenjaraan seperti kerja sosial dan pengawasan, sesuai amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Ia mencontohkan keberhasilan pendekatan serupa dalam sistem peradilan anak, yang menurunkan jumlah anak binaan dari 7.000 menjadi sekitar 2.000 orang sejak diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2012.

“Kami siap mendukung pidana alternatif. Balai Pemasyarakatan (Bapas) sudah terbukti efektif dalam penerapan diversi pada anak,” jelasnya.

Agus juga mendorong optimalisasi vonis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dan perluasan penerapan restorative justice, khususnya untuk perkara ringan yang tidak mengganggu rasa keadilan publik.

“Upaya ini menyelamatkan sistem pemasyarakatan, mengedepankan pembinaan, dan memperbaiki wajah keadilan,” tandasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KemenimipasLapas Nusakambangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Pasar Murah ASPEKRI Hadir di Pasar Semanan Kalideres 15-23 Agustus 2026

EMIS 4.0 Jadi Basis Data Madrasah, KKMI Dukun Tekankan Peran Operator

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Analis: Pujian Prabowo kepada Kapolri Tepat, Bukti Kerja Nyata Polri

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

BERITA LAINNYA

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved