JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan penambahan kuota layanan angkot pelajar gratis pada 2027. Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan penambahan kuota akan disesuaikan dengan kebutuhan rute dan kemampuan anggaran daerah. Dishub masih menghitung jumlah kendaraan yang dapat ditambahkan berdasarkan biaya operasional setiap unit.
“Untuk 2027 kita estimasi di atas Rp2 miliar,” kata Widjaja, Selasa (29/9/2026), saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut dia, besaran anggaran tersebut nantinya akan menentukan jumlah angkot yang dapat dilibatkan dalam layanan angkot pelajar gratis. Perhitungan dilakukan dengan membagi anggaran yang tersedia dengan biaya operasional kendaraan.
“Anggaran yang tersedia dibagi biaya operasional kendaraan. Biaya operasional kendaraan nanti akan muncul berapa unit,” ujarnya.
Widjaja memastikan kesempatan bagi pengemudi angkot untuk terlibat dalam program tersebut masih terbuka. Namun, kendaraan dan pengemudi tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Masih banyak rute yang belum ter-cover. Kami tidak menutup kesempatan,” katanya.
Persyaratan tersebut menjadi perhatian karena layanan angkot pelajar berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang. Widjaja menegaskan kendaraan yang digunakan harus memiliki kartu pengawasan dan memenuhi ketentuan kelaikan angkutan.
“Yang dibawa ini adalah nyawa orang. Tidak boleh sembarangan kendaraan ikut memberikan layanan,” tegasnya.
Trans Jatim dan Angkot Kota Malang
Kebijakan penambahan angkot pelajar tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang mengembangkan transportasi publik. Menurut Widjaja, kebutuhan transportasi publik semakin penting seiring perkembangan Kota Malang yang secara aktivitas penduduk disebut telah mencapai sekitar 1,5 juta orang.
Ia menyebut kehadiran Trans Jatim Koridor 1 menjadi salah satu perkembangan transportasi publik di Malang Raya. Layanan tersebut menghubungkan wilayah Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.
Berdasarkan informasi yang diterima Dishub Kota Malang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tingkat keterisian atau load factor Trans Jatim disebut rata-rata mencapai minimal 80 persen.
“Artinya, ketersediaan kursinya adalah 20 persen. Itu sangat baik karena bisa memberikan fasilitas kepada masyarakat dari sisi transportasi publik untuk mengurangi biaya transportasi,” ujar Widjaja.
Namun, kehadiran Trans Jatim juga menjadi perhatian bagi pengemudi angkutan kota. Widjaja mengatakan skema yang disiapkan bukan berupa pembagian uang kompensasi secara langsung.
Pengemudi angkot yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan untuk terlibat sebagai pengemudi Trans Jatim maupun pekerjaan pendukung lainnya, seperti manajemen, administrasi, bengkel, dan perawatan.
“Pengganti kompensasi yang benar adalah dilibatkan menjadi pengemudi, dilibatkan bekerja di manajemen, bekerja di bengkel. Itu yang dimaksud,” jelasnya.
Dishub Bahas Koridor II dan Feeder
Terkait rencana Trans Jatim Koridor II, Dishub Kota Malang akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur untuk membahas aspirasi pengemudi angkot.
Widjaja mengatakan koordinasi diperlukan karena layanan Trans Jatim menyangkut tiga wilayah dalam kawasan Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Di Kota Malang sendiri, ia menyebut terdapat 162 angkutan kota yang memiliki kartu pengawasan (KPS) dan memenuhi persyaratan untuk diprioritaskan sesuai ketentuan.
Pengemudi angkot yang nantinya direkrut sebagai pengemudi bus juga harus memenuhi persyaratan, termasuk peningkatan kualifikasi sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.
Selain Trans Jatim, Pemkot Malang juga menyiapkan konsep layanan feeder khusus wilayah Kota Malang. Layanan tersebut nantinya berfungsi sebagai penghubung menuju jaringan transportasi utama.
“Feeder untuk Kota Malang,” kata Widjaja.
Ia menyontohkan konsep tersebut seperti layanan Wira-Wiri di Surabaya atau JakLingko di Jakarta.
Menurut Widjaja, pengembangan transportasi publik diperlukan agar masyarakat memiliki pilihan angkutan yang lebih aman, nyaman, dan memenuhi aspek keselamatan.
“Sudah saatnya pemerintah daerah dan masyarakat Kota Malang menikmati transportasi publik yang lebih baik,” pungkasnya. (har/arf)