Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Amithya Minta Pemkot Malang Evaluasi Usaha Ilegal yang Lolos Pengawasan

Javasatu by Javasatu
16 Juli 2025
0

JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perizinan usaha menyusul viralnya iklan minuman kontroversial yang dinilai tidak pantas di wilayah Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Javasatu.com)

Menurut Amithya, kasus tersebut menunjukkan adanya potensi usaha yang beroperasi tanpa izin dan luput dari pengawasan pemerintah daerah.

“Ini jadi alarm bahwa bisa jadi masih banyak usaha serupa yang tidak terdeteksi karena belum viral. Pemerintah harus lebih proaktif,” kata Amithya usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (16/7/2025).

Ia mendorong Pemerintah Kota Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan.

Tak hanya itu, ia juga menyebut perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat dalam menutup celah kewenangan yang sering kali menjadi hambatan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena pengawasan yang longgar. Ini jadi refleksi bersama lintas level pemerintahan,” tegasnya. (Saf)

Tags: Amithya Ratnanggani SirraduhitaDPRD Kota Malang
Previous Post

Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Molor, DPRD Kota Malang Minta MoU Dievaluasi

Next Post

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com