Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Singosari Malang, Aksi Viral di TikTok

Agung Baskoro by Agung Baskoro
27 September 2025
0

JAVASATU.COM- Polres Malang berhasil membekuk seorang pria berinisial B (43), pelaku pencurian ponsel yang aksinya sempat viral di media sosial TikTok.

B. (Foto: Ist/Javasatu.com)

B ditangkap di rumahnya di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (26/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di rumah T (68), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, pada 24 Juli 2025.

Aksi pelaku yang mencuri ponsel Samsung A13 itu terekam CCTV dan kemudian menyebar di TikTok hingga viral.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci.

“Pelaku mengambil HP Samsung A13 saat korban sedang menyiram tanaman di halaman. Begitu masuk ke rumah, HP yang diletakkan di meja ruang tamu langsung dibawa kabur,” ujar Bambang, Sabtu (27/9/2025).

Bambang menjelaskan, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor Supra X. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung A13 warna biru, sepeda motor, serta jaket parasut coklat ungu yang dipakai saat beraksi.

“Pelaku tidak bisa mengelak setelah kami tunjukkan rekaman CCTV. Ia mengakui perbuatannya dan kini sudah diamankan di Polsek Singosari untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Bambang.

Atas perbuatannya, B dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan kasus yang sempat meresahkan warga itu ditangani secara tuntas. (agb/arf)

Tags: Kecamatan SingosariPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Singosari
Previous Post

Panglima TNI Resmikan 339 SPPG, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Pengurus Dekranasda Kota Malang 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Pengrajin Naik Kelas

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
Pengurus Dekranasda Kota Malang 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Pengrajin Naik Kelas

Pengurus Dekranasda Kota Malang 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Pengrajin Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com