Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MUI Kebomas Sahkan Kader Penggerak Desa, Gelar Doa untuk Santri Al Khozini yang Meninggal

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
7 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kebomas resmi mengesahkan kader penggerak MUI di seluruh desa dan kelurahan, Selasa (7/10/2025).

(Foto: Javasatu.com)

Pembentukan kader ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Aunur Rofik Thoyib, untuk memperkuat dakwah dan peran ulama di tingkat bawah.

Selain pengesahan kader penggerak, acara juga diisi dengan tahlil dan doa bersama untuk para santri Pondok Pesantren Al Khozini, Sidoarjo, yang menjadi korban ambruknya bangunan pesantren beberapa waktu lalu.

Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Aunur Rofik Thoyib, mengapresiasi langkah cepat MUI Kebomas yang menjadi kecamatan kedua setelah Manyar dalam membentuk kader penggerak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Kecamatan Kebomas ini menjadi yang kedua di Gresik setelah Manyar. Kader penggerak MUI sangat membantu dalam memperkuat kegiatan keagamaan di wilayah kecamatan,” ujar KH Thoyib.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Kebomas, KH Munhamir, mengajak seluruh peserta kegiatan untuk mendoakan para santri Al Khozini yang meninggal dunia saat menimba ilmu agama.

“Para santri itu wafat dalam keadaan menuntut ilmu dan beribadah, insyaallah mereka sahid. Karena itu, kita bacakan tahlil dan doa bersama untuk mereka,” tutur KH Munhamir.

Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, menyatakan dukungannya terhadap program MUI yang dinilai sejalan dengan semangat kolaborasi antara ulama dan umara.

“Kami dari pihak pemerintah kecamatan selalu mendukung kegiatan MUI yang membawa semangat rahmatan lil alamin bagi masyarakat,” kata Tri Joko.

Dengan terbentuknya kader penggerak MUI di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan peran ulama dalam membimbing masyarakat semakin kuat dan merata di seluruh wilayah Kebomas. (bas/nuh)

Tags: MUIMUI GresikMUI Kebomas
Previous Post

Pria di Gondanglegi Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Bukan Korban Kekerasan

Next Post

Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Ponpes dan Rumah Ibadah

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Ponpes dan Rumah Ibadah

Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Ponpes dan Rumah Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com