Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

Yondi Ari by Yondi Ari
17 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Peneliti Universitas Brawijaya (UB) Malang mengungkapkan bahwa campuran etanol hingga 30 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) aman untuk digunakan di kendaraan bermotor. Temuan ini disampaikan Guru Besar Fakultas Teknik UB, Prof. Wardana, dalam forum diskusi bertajuk “Menakar Satu Tahun Kemandirian Energi: Janji dan Realisasi Pemerintahan Prabowo–Gibran” di Malang, Kamis (16/10/2025).

Forum diskusi bertajuk “Menakar Satu Tahun Kemandirian Energi: Janji dan Realisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Prof. Wardana menjelaskan, riset mengenai penggunaan etanol sebagai campuran BBM sudah dilakukan di Universitas Brawijaya sejak 1980-an. Kala itu, tim peneliti bahkan mencampur etanol 20–30 persen ke dalam bensin, dikenal dengan istilah gasohol.

“Risetnya sudah lama, sejak era Pak Habibie. Kami waktu itu dapat pendanaan dari BPPT untuk menguji etanol 20 persen dalam bensin. Hasilnya aman untuk mesin,” ujar Prof. Wardana.

Ia menambahkan, penelitian tersebut sempat terhenti karena harga BBM fosil di Indonesia dulu terlalu murah, sehingga program biofuel tidak dilanjutkan. Kini, dengan harga bahan bakar yang naik dan ketergantungan impor meningkat, program energi bersih kembali relevan.

“Etanol itu bahan bakar bersih. Dulu tidak jalan karena harga BBM murah. Tapi sekarang, kondisinya berbeda, saatnya kembali ke ide awal Pak Habibie,” tegasnya.

Lebih lanjut, hasil riset terbaru UB menunjukkan bahwa campuran etanol justru meningkatkan kualitas pembakaran mesin, karena menaikkan kadar oktan BBM.

“Kalau dicampur etanol, bahan bakar murah bisa jadi lebih efisien dan pembakarannya bersih,” jelasnya.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan mandatori E10 (etanol 10%) untuk bensin dan B50 (biodiesel 50%) untuk solar yang akan mulai diterapkan pada 2026. Menurut Prof. Wardana, kebijakan ini dapat mengurangi impor minyak hingga 20 persen.

“Sebagian besar impor kita untuk kendaraan. Kalau pakai E10 dan B50, impor bisa turun signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB, Andhyka Muttaqin, menilai kebijakan biofuel merupakan bentuk nyata reformasi energi berkelanjutan. Namun, ia menekankan pentingnya tahapan yang jelas agar masyarakat dan industri dapat beradaptasi.

“Kebijakan bagus kalau ada tahapan dan komunikasi publik yang baik. Jadi masyarakat nggak kaget, dan pemerintah bisa mengontrol transisinya,” katanya.

Dari sisi ekonomi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto, menilai program biofuel berpotensi besar mewujudkan kemandirian energi nasional.

“Kalau sektor hulu dan hilir bisa tersambung, ini akan jadi instrumen pemerataan ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan impor migas,” ujarnya.

Para akademisi menilai arah kebijakan energi nasional di bawah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kini mulai berpijak pada dasar ilmiah, yakni berbasis riset, bertahap dalam implementasi, dan berorientasi pada kemandirian energi bersih nasional. (dop/arf)

Tags: BBMEtanolPenelitianubUniversitas Brawijaya
Previous Post

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Next Post

Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Related Posts

Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?
Berita

Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?

22 Oktober 2026
Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Next Post
Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?
  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com