email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Senilai Rp522 Miliar dari Penyerahan PSU

by Wiyono
17 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522,2 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

(Foto: Ist)

Penyerahan tersebut dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batu sebagai bentuk pendampingan hukum untuk memastikan aset publik terlindungi.

Acara penyerahan dokumen PSU berlangsung di Kantor Kejari Batu, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH, MH bersama Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Batu Dr. Andy Sasongko, SH, M.Hum  juga menyerahkan dokumen bantuan hukum (Legal Assistance/LA) kepada Wali Kota Batu Nurochman sebagai bentuk pendampingan hukum penyelamatan aset pemerintah daerah.

Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kejari Batu yang dinilai sebagai contoh kolaborasi efektif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga aset negara.

Ia menegaskan bahwa penyelamatan aset tersebut bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah.

“Langkah ini menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi dan tata kelola aset daerah berjalan transparan serta akuntabel. Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,” ujar Kajati Jatim.

Langkah penyelamatan aset ini memiliki dasar hukum yang kuat, berlandaskan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan PSU di kawasan perumahan.

Dengan payung hukum tersebut, Kejaksaan memiliki legitimasi untuk melakukan pendampingan hukum nonlitigasi bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH, MH, menyebut nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp522,2 miliar.

BacaJuga :

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Aset tersebut merupakan kewajiban PSU dari 12 pengembang di wilayah Kota Batu yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu setelah melalui pendampingan hukum oleh Kejari Batu.

“Penyelamatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kejari Batu dan Pemerintah Kota Batu dalam menjaga keuangan negara dan aset publik,” ujar Januar Ferdian.

Melalui upaya ini, Kejari Batu menunjukkan komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Batupemkot batupsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved