Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

Agung Baskoro by Agung Baskoro
23 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dikritik karena belum mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tanah eks bengkok seluas 58 hektar di Kelurahan Dampit dan desa tetangga, Baturetno serta Srimulyo. Potensi PAD yang terabaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 8 miliar sejak 2019.

Koordinator Badan Pekerja ProDesa, Ahmad Khoesairi. (Foto: Dok. ProDesa)

Koordinator Badan Pekerja ProDesa, Ahmad Khoesairi, menjelaskan, tanah eks bengkok yang kini menjadi aset Pemkab Malang belum menghasilkan pendapatan daerah sejak 2019.

“Jika dihitung sesuai harga pasar sewa tanah Rp 20 juta per hektar per tahun, potensi PAD dari 58 hektar tanah ini mencapai Rp 1,26 miliar per tahun, atau lebih dari Rp 8 miliar dalam tujuh tahun,” ujarnya, Rabu (23/10/2025).

Khoesairi menambahkan, pengelolaan tanah eks bengkok sebelumnya menimbulkan masalah hukum.

“Sudah ada enam pejabat yang dijerat aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan penerimaan sewa tanah,” kata Khoesairi.

Desa Dampit, yang berubah status menjadi kelurahan pada 2015, memiliki wilayah perkebunan seluas 13.000 hektar, dengan 54 hektar tanah bengkok di wilayahnya dan tambahan 4 hektar di desa tetangga. Puluhan petani masih menggarap tanah tersebut.

Khoesairi menegaskan, Pemkab Malang harus serius memaksimalkan pendapatan dari aset ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang mewajibkan hasil sewa tanah dimasukkan ke kas daerah. Ia juga mendorong agar DPRD Kabupaten Malang membahas masalah ini secara khusus.

“Jika tidak segera ditangani, potensi PAD dari aset ini akan terus hilang,” kata Khoesairi. (agb/saf)

Tags: PADpemkab malangProDesa
Previous Post

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Next Post

Bupati Kediri Sambut Baik Sosialisasi Program Kredit Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Related Posts

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
Berita

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api

22 Oktober 2026
BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
Berita

BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat

22 Oktober 2026
SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
Berita

SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu

22 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
Berita

Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif

22 Oktober 2026
Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
Berita

Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi

22 Oktober 2026
Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi
Berita

Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi

22 Oktober 2026
Next Post
Bupati Kediri Sambut Baik Sosialisasi Program Kredit Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Bupati Kediri Sambut Baik Sosialisasi Program Kredit Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com