email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

by Ichwan Efendi
18 Februari 2026

JAVASATU.COM- Organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti-korupsi, Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), resmi berdiri dan membuka rekrutmen kepengurusan tingkat nasional. Berbasis di Kota Blitar, Jawa Timur, GIBM mengajak masyarakat bergabung untuk mengawal penegakan hukum dan pengawasan anggaran negara.

(Credit: GIBM)

GIBM telah mengantongi legalitas melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000119.AH.01.07.TAHUN 2026.

Organisasi ini menyatakan diri sebagai gerakan kontrol sosial yang independen, non-partisan, dan fokus pada pemberantasan praktik korupsi.

Ketua Umum DPP GIBM, Haryono, mengatakan pihaknya tengah melakukan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi struktur kepengurusan di tingkat provinsi (DPD), kabupaten/kota (DPC), hingga kecamatan (PAC) di seluruh Indonesia.

“Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tapi butuh orang berani yang tidak bisa dibeli. Kami mencari individu yang siap menjadi mata dan telinga rakyat dalam mengawal keadilan,” ujar Haryono dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Fokus Pengawasan dan Pendampingan Hukum

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), GIBM bergerak secara nirlaba.

Organisasi ini menitikberatkan pada tiga bidang utama, yakni pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan, pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah, serta edukasi hak-hak sipil kepada publik.

Haryono menegaskan, GIBM tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun guna menjaga independensi gerakan.

BacaJuga :

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

“Kami ingin menjadi mitra strategis aparat penegak hukum sekaligus kontrol sosial yang objektif dan berani,” katanya.

Syarat dan Ketentuan Rekrutmen

GIBM membuka pendaftaran bagi tokoh masyarakat, aktivis, maupun warga umum dengan ketentuan usia 21 hingga 70 tahun.

Syarat pendidikan minimal S1 diberlakukan untuk posisi Ketua DPD dan minimal SMA/sederajat untuk Ketua DPC.

Sementara untuk posisi pengurus lain dan tingkat PAC, tidak ditetapkan batas minimal pendidikan.

Calon pengurus juga dilarang merangkap jabatan sebagai wartawan, birokrat pemerintah, maupun pengurus LSM/ormas dengan tujuan serupa, guna menjaga independensi organisasi.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Sekretaris Jenderal DPP GIBM melalui WhatsApp di nomor 0812-3314-8445.

Adapun kantor pusat GIBM beralamat di Jalan Sumba RT 003 RW 007, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur. (ich/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GIBMKota BlitarOrmas

Comments 1

  1. Muhammad Abdullah says:
    3 bulan ago

    perkenalkan
    nm Abdullah
    alamat sulsel
    apa sy bisa bergabung

    Memuat...
    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Ratusan Santri Madin Ponpes Al-Karimi Gresik Diwisuda, Ini Pesan Pengasuh

Muharram Adalah Titik Awal Peradaban Islam

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

BERITA LAINNYA

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Ratusan Santri Madin Ponpes Al-Karimi Gresik Diwisuda, Ini Pesan Pengasuh

Muharram Adalah Titik Awal Peradaban Islam

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d