JAVASATU.COM- TPA Supiturang, Kota Malang, disiapkan menjadi lokasi pilot project pengelolaan sampah berbasis PSEL (Pembangkit Sampah Energi Listrik) dan RDF (Refuse Derived Fuel) oleh pemerintah pusat. Proyek ini bertujuan mengubah sampah perkotaan menjadi energi bersih dan ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc, meninjau kesiapan lokasi Kamis (16/10/2025) bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Plh Kepala DLH Malang Reymond Matondang, dan tim dari Danantara sebagai investor pengelolaan sampah. Kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan Jumat (17/10/2025) untuk mengecek kelayakan lokasi.
PSEL akan mengubah sampah padat perkotaan menjadi energi listrik, panas, atau bahan bakar. Sementara RDF adalah sampah olahan yang dicacah dan dikeringkan agar memiliki nilai kalori tinggi, dapat berfungsi sebagai pengganti bahan bakar, termasuk batu bara. Kedua teknologi ini menjadi solusi ramah lingkungan sekaligus meningkatkan efisiensi pengolahan sampah.
Restuardy Daud menegaskan TPA Supiturang memiliki lahan memadai, dan suplai sampah bisa dijamin melalui kerja sama antar-daerah di Malang Raya.
“Danantara akan membangun instalasi PSEL, dan listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke PT PLN. Daerah hanya perlu menyediakan lahan dan memastikan suplai sampah,” ujar Restuardy.
Ia menambahkan, proyek ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang menghasilkan energi bersih, mendukung efisiensi pengolahan sampah perkotaan, serta menjadi referensi bagi daerah lain di Indonesia.
“Pemerintah pusat masih meninjau anggaran dan lokasi instalasi PSEL dan RDF melalui Danantara,” ucap dia.
Plh DLH Malang Reymond Matondang menambahkan, sampah yang dikumpulkan dari aglomerasi Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang diperkirakan mencapai 1.000 ton per hari.
“Target 2.000 ton masih sulit dipenuhi oleh Kota Malang sendiri, tetapi RDF bisa diolah dari sampah lokal untuk mendukung kebutuhan energi,” katanya. (win/arf)