email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Serobot Rumah Sendiri, Perempuan di Malang Dilaporkan ke Polisi

by Yondi Ari
30 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kasus sengketa rumah dan tanah di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyeret seorang perempuan bernama Isa Kristina (43). Ia dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan perusakan dan masuk tanpa izin ke pekarangan orang lain. Namun, rumah yang dipermasalahkan itu disebut merupakan miliknya sendiri.

Isa Kristina dan Wiwit Tuhu. (Foto: Javasatu.com)

Isa merupakan ahli waris almarhum Solikin, mantan suaminya yang telah meninggal dunia. Ia mengaku tengah menghadapi tekanan hukum setelah rumah dan tanah peninggalan suaminya di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, diduga berpindah kepemilikan melalui proses balik nama sertifikat oleh pihak koperasi tempat almarhum pernah berutang.

Kasus ini berawal pada tahun 2016, ketika Solikin melakukan pinjaman di salah satu koperasi yang disebut-sebut dikendalikan oleh GY dan RPY. Isa menyebut, pinjaman senilai Rp700 juta di atas kertas itu hanya cair Rp250 juta, namun dibebankan hak tanggungan sebesar Rp875 juta dengan jangka waktu dua tahun.

Menurut Isa, seluruh akta dan dokumen pinjaman dibuat oleh oknum notaris berinisial DA, yang menurutnya tidak sesuai prosedur dan tanpa adanya transaksi jual beli yang sah.

“Pembayaran bunga dan angsuran kami lakukan tunai tanpa kuitansi. Totalnya mencapai Rp2,8 miliar, jauh melebihi nilai pinjaman pokok,” ujar Isa saat ditemui, Rabu (30/10/2025).

Ia menambahkan, setelah pelunasan dilakukan dan sebagian aset berupa sawah dijual oleh pihak koperasi senilai Rp1,3 miliar pada Mei 2018, sertifikat SHM No. 1142 tidak dikembalikan kepada keluarga. Setelah Solikin meninggal dunia, sertifikat itu justru disebut telah dibalik nama atas nama GY tanpa sepengetahuannya.

Belakangan, Isa justru dilaporkan ke polisi oleh pihak koperasi dengan tuduhan merusak dan masuk ke lahan tanpa izin. Padahal, menurut Isa, ia hanya membuka halaman rumah untuk kepentingan pemeriksaan setempat (PS) yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen pada 22 Agustus 2025.

“Yang saya lakukan hanya membuka pintu untuk kepentingan sidang pemeriksaan setempat,” jelas Isa.

BacaJuga :

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Isa kini didampingi oleh LSM Lira, dan telah memenuhi panggilan Satreskrim Polres Malang untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

Pendamping LSM Lira, Wiwit Tuhu, menyebut laporan terhadap Isa tidak berdasar, karena pada saat kejadian terdapat hakim PN Kepanjen dan kuasa hukum yang menyaksikan langsung proses pemeriksaan di lokasi.

“Seharusnya pelapor juga menghadirkan pihak hakim yang waktu itu hadir dalam sidang di tempat. Kami siap melaporkan balik atas tuduhan yang tidak sesuai fakta serta proses balik nama sertifikat yang dianggap janggal,” tegas Wiwit.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak koperasi yang dikendalikan oleh GY dan RPY, maupun dari oknum notaris berinisial DA. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: LIRASengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-Alun Kediri Segera Dimulai

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d