email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Serobot Rumah Sendiri, Perempuan di Malang Dilaporkan ke Polisi

by Yondi Ari
30 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kasus sengketa rumah dan tanah di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyeret seorang perempuan bernama Isa Kristina (43). Ia dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan perusakan dan masuk tanpa izin ke pekarangan orang lain. Namun, rumah yang dipermasalahkan itu disebut merupakan miliknya sendiri.

Isa Kristina dan Wiwit Tuhu. (Foto: Javasatu.com)

Isa merupakan ahli waris almarhum Solikin, mantan suaminya yang telah meninggal dunia. Ia mengaku tengah menghadapi tekanan hukum setelah rumah dan tanah peninggalan suaminya di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, diduga berpindah kepemilikan melalui proses balik nama sertifikat oleh pihak koperasi tempat almarhum pernah berutang.

Kasus ini berawal pada tahun 2016, ketika Solikin melakukan pinjaman di salah satu koperasi yang disebut-sebut dikendalikan oleh GY dan RPY. Isa menyebut, pinjaman senilai Rp700 juta di atas kertas itu hanya cair Rp250 juta, namun dibebankan hak tanggungan sebesar Rp875 juta dengan jangka waktu dua tahun.

Menurut Isa, seluruh akta dan dokumen pinjaman dibuat oleh oknum notaris berinisial DA, yang menurutnya tidak sesuai prosedur dan tanpa adanya transaksi jual beli yang sah.

“Pembayaran bunga dan angsuran kami lakukan tunai tanpa kuitansi. Totalnya mencapai Rp2,8 miliar, jauh melebihi nilai pinjaman pokok,” ujar Isa saat ditemui, Rabu (30/10/2025).

Ia menambahkan, setelah pelunasan dilakukan dan sebagian aset berupa sawah dijual oleh pihak koperasi senilai Rp1,3 miliar pada Mei 2018, sertifikat SHM No. 1142 tidak dikembalikan kepada keluarga. Setelah Solikin meninggal dunia, sertifikat itu justru disebut telah dibalik nama atas nama GY tanpa sepengetahuannya.

Belakangan, Isa justru dilaporkan ke polisi oleh pihak koperasi dengan tuduhan merusak dan masuk ke lahan tanpa izin. Padahal, menurut Isa, ia hanya membuka halaman rumah untuk kepentingan pemeriksaan setempat (PS) yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen pada 22 Agustus 2025.

BacaJuga :

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

“Yang saya lakukan hanya membuka pintu untuk kepentingan sidang pemeriksaan setempat,” jelas Isa.

Isa kini didampingi oleh LSM Lira, dan telah memenuhi panggilan Satreskrim Polres Malang untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

Pendamping LSM Lira, Wiwit Tuhu, menyebut laporan terhadap Isa tidak berdasar, karena pada saat kejadian terdapat hakim PN Kepanjen dan kuasa hukum yang menyaksikan langsung proses pemeriksaan di lokasi.

“Seharusnya pelapor juga menghadirkan pihak hakim yang waktu itu hadir dalam sidang di tempat. Kami siap melaporkan balik atas tuduhan yang tidak sesuai fakta serta proses balik nama sertifikat yang dianggap janggal,” tegas Wiwit.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak koperasi yang dikendalikan oleh GY dan RPY, maupun dari oknum notaris berinisial DA. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: LIRASengketa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d