JAVASATU.COM- Seorang pria asal Sampang, Madura, berinisial H (28) akhirnya tak berkutik setelah dibekuk Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik di Denpasar, Bali, usai kabur membawa motor curian dari Gresik.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah bedeng tempat pekerja proyek di wilayah Denpasar Timur, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan setelah dilakukan penyelidikan mendalam atas laporan pencurian motor beberapa bulan lalu.
“Tersangka berhasil kami amankan di tempat tinggal sementaranya di Denpasar, Bali,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (6/11/2025).
Kasus ini bermula pada Rabu, 2 April 2025, ketika korban NR (24), warga Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik, memarkir Honda Beat merah putih bernopol W 6602 AS di depan rumah temannya di Jalan Raya Sindujoyo, Kelurahan Kroman. Meski motor sudah dikunci setir, pelaku nekat membobol dan membawa kabur kendaraan tersebut hanya dalam waktu beberapa menit.
Aksi pencurian terekam kamera CCTV sekitar pukul 13.05 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Gresik Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri ke Bali. Tim Resmob Macan Giri pun bergerak ke lokasi dan melakukan penelusuran di Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar Timur, hingga akhirnya H berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri motor di Gresik dan menjualnya di kampung halamannya, Kabupaten Sampang, untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa Honda Beat milik korban.
Kasatreskrim AKP Abid menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Gresik.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Gresik. Ke mana pun mereka lari, pasti kami kejar. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Abid.
Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan Tim Macan Giri Polres Gresik dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan atau mencurigai tindak kejahatan serupa melalui hotline ‘Lapor Cak Roma’ di 0811-8800-2006 atau ke kantor polisi terdekat. (bas/arf)