JAVASATU.COM- Satuan Lalu Lintas Polres Jepara menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 sekaligus layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jalan KH Fauzan dan Jalan Raya Jepara-Kudus, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Tengah, UPPAD Samsat Jepara, Jasa Raharja, Bank Jateng, BPKPAD Jepara, serta jajaran internal Satlantas Polres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menerangkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas sekaligus patuh membayar pajak kendaraan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan mobil pajak keliling, mempermudah dan mempercepat pembayaran pajak kendaraan,” terangnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan dengan pendekatan langsung agar masyarakat memahami tujuan Operasi Zebra Candi.
“Kami ingin masyarakat mengetahui tujuan Operasi Zebra Candi dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta kewajiban membayar pajak kendaraan,” ujar AKP Dwi.
Selain penjelasan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 dari 17–30 November, petugas juga mengimbau pengendara membawa kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kegiatan ini menjadi upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara,” imbuhnya. (wan/arf)