JAVASATU.COM- Dua kontainer bantuan kemanusiaan milik warga Malang Raya yang sempat tertahan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara akhirnya dapat didistribusikan setelah melalui proses klarifikasi dan dialog antarinstansi, Senin (29/12/2025).

Bantuan tersebut merupakan donasi masyarakat Malang Raya yang dihimpun Relawan Malang Bersatu bersama Gimbal Alas Indonesia untuk korban bencana di Aceh dan wilayah Sumatera. Total pengiriman dilakukan melalui beberapa ekspedisi laut. Enam kontainer yang dikirim lewat ekspedisi swasta langsung tersalurkan, sementara dua kontainer yang dikirim melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) sempat tertahan di Pelabuhan Belawan dan dialihkan ke BPBD Sumut.
Relawan Gimbal Alas Indonesia Sahlan Junaedi mengatakan, dua kontainer tersebut awalnya diserahkan ke BPBD Sumut tanpa koordinasi dengan pihak relawan. Saat relawan berupaya mengambil dan mendistribusikan bantuan sesuai manifest, muncul persoalan administrasi dan permintaan biaya pengangkutan dari pelabuhan ke gudang BPBD sebesar Rp1,2 juta per kontainer.
“Awalnya kami berpikir positif. Namun setelah kami datang membawa dokumen resmi, ternyata kontainer sudah dibuka meski masih tersegel, dan sebagian barang telah diturunkan,” ujar Sahlan.
Persoalan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu sorotan publik. Untuk mencari solusi, Pemprov Sumut memfasilitasi pertemuan antara relawan, BPBD Sumut, PELNI, dan sejumlah pihak terkait di Gudang BPBD Sumut, Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten I Pemprov Sumut Bidang Pemerintahan dan Kesra Basarin Yunus Tanjung, perwakilan PELNI Medan, BPBD Sumut, tim advance Presiden RI, serta perwakilan Yayasan Masyarakat Peduli Lingkungan (MAPEL) Indonesia yang mendampingi relawan.
Dialog sempat berlangsung alot dan diwarnai adu argumen. Namun situasi berhasil diredam setelah dilakukan mediasi. Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih menyatakan, seluruh biaya operasional pengangkutan kontainer dibebaskan dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kami akan bertanggung jawab penuh. Bantuan akan dikirim sesuai manifest ke posko relawan di IAIN Langsa. Kami juga meminta maaf atas miskomunikasi dan kelalaian yang terjadi,” ujar Tuahta.

BPBD Sumut juga mengakui pembukaan kontainer dilakukan oleh pihak internal BPBD karena alasan teknis pendataan. Untuk barang donasi yang tercampur atau hilang, BPBD menyatakan siap mendata ulang dan mengganti sesuai daftar manifest.
Sementara itu, pihak PELNI Medan mengakui adanya kendala administrasi dan miskomunikasi dalam proses pengiriman bantuan, serta menyatakan akan melakukan evaluasi internal.
Kesepakatan akhir pertemuan menyatakan seluruh pihak sepakat memperbaiki koordinasi, memangkas birokrasi dalam kondisi darurat, serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat segera diterima masyarakat terdampak bencana. (arf)