email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

by Syaiful Arif
2 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, menjalin perjanjian kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang guna memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di PN Kepanjen, Jumat (2/1/2026).

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis. (Foto: Javasatu.com)

Ketua PN Kepanjen, Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H., mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertujuan mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh layanan hukum.

“Ini adalah program Pos Bantuan Hukum PN Kepanjen. Kami akan membantu kelancaran pelayanan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana atau tempat di PN Kepanjen, agar masyarakat lebih mudah mencari keadilan,” kata Arizal.

Menurut Arizal, kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait layanan bantuan hukum di pengadilan.

Selain menyediakan ruang Posbakum, PN Kepanjen juga bertanggung jawab menyusun jadwal layanan, melakukan pengawasan, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan bantuan hukum. Evaluasi direncanakan dilakukan secara mingguan, bulanan, hingga per semester untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

“Kerja sama ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Jika ada kendala di lapangan, kami terbuka untuk mencari solusi terbaik agar pelayanan tidak terganggu,” tegasnya.

Ketua PN Kepanjen, Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H. (Foto: Javasatu.com)

Dalam kesempatan itu, Arizal juga menyampaikan selamat kepada tiga organisasi bantuan hukum yang terpilih, yakni PBH Peradi Malang, Peradi Malang Raya, dan LK3M yang akan memberikan layanan bantuan hukum di PN Kepanjen.

“Bantuan hukum yang diberikan mencakup konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga layanan non-litigasi, sesuai ketentuan yang berlaku dan kode etik,” jelasnya.

BacaJuga :

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana, S.E., S.H., M.H. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana, S.E., S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi PN Kepanjen yang telah memberikan ruang bagi organisasi bantuan hukum untuk melayani masyarakat tidak mampu.

“Hari ini kami ditunjuk untuk mengelola dan melaksanakan bantuan hukum di PN Kepanjen. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya yang tidak mampu, secara gratis,” ujar Djoko.

Djoko menjelaskan, layanan bantuan hukum yang diberikan mencakup perkara pidana dan perdata, baik litigasi maupun non-litigasi, sesuai penunjukan dari Pengadilan Negeri Kepanjen.

“Semua layanan ini tidak dipungut biaya. Kami akan mendampingi masyarakat dalam perkara-perkara hukum yang memang membutuhkan penasihat hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, PBH Peradi Malang memiliki sekitar 360 anggota advokat. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi advokat muda agar semakin profesional dan berkualitas.

“Kami optimistis dengan kepemimpinan baru di PN Kepanjen, layanan bantuan hukum ini dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan HukumHukumKabupaten MalangPeradi MalangPN Kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved