JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri segera dipindahkan dari bangunan Museum Daerah Kediri. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pengembangan dan optimalisasi fungsi museum sebagai ruang edukasi publik.

Pemindahan kantor Satpol PP menyusul rencana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri yang pada 2026 akan melakukan pembenahan ruang arkeologika di museum yang berada di Desa Menang, Kecamatan Pagu.
Arahan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito usai pembukaan museum daerah untuk umum melalui kegiatan soft launching pada 25 Desember 2025 lalu. Ia menekankan pentingnya penataan alur sirkulasi pengunjung agar koleksi museum dapat dinikmati secara maksimal, khususnya di lantai satu.
“Flow pengunjung jangan sampai dari lantai satu naik ke lantai dua kemudian turun lagi,” ujar Mas Dhito, Selasa (20/1/2026).
Mas Dhito meminta seluruh ruang di lantai satu difungsikan sepenuhnya untuk penataan koleksi museum, termasuk ruangan yang saat ini masih digunakan sebagai kantor Satpol PP.
“Jadi Satpol PP tolong digeser tempatnya, tidak di situ lagi,” tegasnya.
Selain penataan ruang, Mas Dhito juga memberi masukan terkait penamaan museum daerah. Ia mendorong agar nama museum ke depan menggunakan tokoh yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah Kabupaten Kediri.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi kantor baru.
“Rencananya menempati eks Kantor Dinas Pertanian,” kata Kaleb.
Ia memastikan proses pemindahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ditargetkan sebelum 7 Februari 2026, Kantor Satpol PP sudah sepenuhnya pindah ke lokasi baru yang berada di selatan Convention Hall Kabupaten Kediri. (kur/nuh)