email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Gresik Husnul Aqib Sosialisasi Perda Zakat dan Toleransi

by Syafik Hoo
15 Maret 2026

JAVASATU.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, H Husnul Aqib, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) terkait pengelolaan zakat serta toleransi kehidupan masyarakat di Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (15/3/2026).

(Credit: M. Syafik)

Kegiatan sosialisasi tersebut membahas Perda Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, serta Perda Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Masyarakat.

Sebanyak 80 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan relawan perempuan dari berbagai komunitas di Kecamatan Dukun mengikuti kegiatan tersebut.

Husnul Aqib yang akrab disapa Kaji Aqib menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan kewajiban zakat serta memperbanyak infaq dan sedekah sebagai bagian dari kepedulian sosial.

“Upaya meningkatkan kesadaran berzakat bisa dimulai dengan memahami konsep dan tujuan zakat, menghitung serta menyalurkannya melalui lembaga amil zakat yang terpercaya,” kata Kaji Aqib.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang baik diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam membantu warga yang membutuhkan.

Dalam kegiatan yang sama, Camat Dukun Gunawan Purna Atmaja juga menekankan pentingnya menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, toleransi dapat dibangun melalui sikap saling menghargai perbedaan, mengembangkan empati, menghindari prasangka, serta menjaga komunikasi yang baik antarwarga.

BacaJuga :

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

“Dengan menjaga toleransi, kehidupan masyarakat akan tetap harmonis dan damai. Perda ini juga menjadi pedoman bagi masyarakat dalam membangun kerukunan sosial,” ujar Gunawan.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami regulasi terkait pengelolaan zakat dan pentingnya menjaga toleransi dalam kehidupan sehari-hari. (hoo/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKabupaten GresikKecamatan DukunPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prev Next

POPULER HARI INI

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

BERITA LAINNYA

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved