JAVASATU.COM- Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, melaporkan dugaan minimnya transparansi dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (21/1/2026).

Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung.
Rahmad menyatakan laporan telah diterima oleh Subdirektorat Pengaduan Masyarakat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menurut Rahmad, laporan itu dilatarbelakangi adanya dugaan kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi JPT, khususnya terkait akses informasi dan ruang pengawasan publik terhadap tahapan seleksi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang bersama Panitia Seleksi.
“Seleksi JPT merupakan bagian dari reformasi birokrasi sehingga prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas perlu dijaga,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi dan audiensi dengan instansi terkait di daerah, namun menurutnya belum memperoleh respons. Kondisi tersebut mendorong pihaknya melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH).
Rahmad berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan penelaahan dan pengawasan guna memastikan proses seleksi JPT di Kabupaten Serang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain menyampaikan laporan, Rahmad menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar melibatkan sekitar 100 peserta dan telah dilakukan sesuai prosedur dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM Kabupaten Serang maupun Panitia Seleksi JPT terkait laporan dan tudingan yang disampaikan tersebut. (ich/saf)