JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, melantik 27 pejabat struktural dan 16 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Kamis (8/1/2026), di Balai Kota Kediri. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi demi pelayanan publik yang profesional dan responsif.

“Selamat kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini. Ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme,” ujar Vinanda Prameswati.
Mbak Wali, sapaannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara jabatan struktural dan fungsional. Jabatan fungsional disebutnya sebagai ujung tombak profesionalisme, sementara struktural berperan sebagai penggerak harmoni organisasi.
“Keduanya harus bisa berkolaborasi secara lincah,” tegasnya.
Memasuki 2026, tantangan birokrasi semakin kompleks. Vinanda menyebut tiga prinsip utama bagi ASN: integritas, loyalitas, dan adaptabilitas. ASN diminta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, patuh pada regulasi dan pelayanan publik, serta terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
“Bapak Ibu harus mampu bekerja sesuai aturan, menjaga etika profesi, dan cepat beradaptasi dengan perubahan,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Kediri mendorong ASN terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Menurutnya, tuntutan masyarakat saat ini tinggi sehingga inovasi dan pembelajaran berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan birokrasi.
“Segera lakukan strategi dan konsolidasi di lingkungan masing-masing. Saya nantikan karya nyata dari Bapak Ibu semua,” tambahnya.
Pelantikan ini diikuti total 43 ASN, terdiri dari 27 pejabat struktural dan 16 pejabat fungsional, sebagai langkah awal penguatan birokrasi Kota Kediri tahun 2026. (kur/arf)