JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Menganti masa khidmah 2025–2030 resmi dikukuhkan. Dalam momentum tersebut, pengurus MUI Menganti diminta memaksimalkan peran menjaga kemurnian ajaran Islam (himayatud din) sekaligus memperkuat keutuhan bangsa melalui kemitraan dengan pemerintah (himayatud daulah).

Pengukuhan digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa malam (27/1/2026), dan dipimpin langsung Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik KH Ainur Rofiq Thoyyib.
Dalam sambutannya, KH Ainur Rofiq menegaskan dua peran strategis MUI yang harus dijalankan secara seimbang. Pertama, menjaga ajaran Islam agar umat tidak terpengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
“Tugas utama MUI adalah himayatud din, menjaga agama agar umat tidak kemasukan anasir yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,” ujar KH Ainur Rofiq.
Selain itu, MUI juga memiliki tanggung jawab himayatud daulah, yakni menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dengan menjalin kemitraan konstruktif bersama pemerintah demi kemaslahatan umat.
Ia juga menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap organisasi serta semangat kerja yang kuat di internal kepengurusan.
“Pengurus MUI harus punya rasa memiliki dan semangat akas, karep, lan kober dalam menjalankan amanah,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Menganti KH Nur Kholis menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengemban amanah sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah kecamatan.
“Kami siap menjadi khodimul umat dan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan demi menjaga kehidupan yang rukun dan harmonis,” ujar KH Nur Kholis.
Ia menambahkan, MUI Menganti akan segera menyusun program kerja, termasuk persiapan kegiatan Safari Ramadan sebagai agenda awal kepengurusan.
“Mari kita luruskan niat bersama. Semoga Allah memberikan kemudahan dan menjadikan ikhtiar ini bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Pengukuhan tersebut juga dihadiri Sekretaris MUI Kabupaten Gresik Drs H Awwaluddin, MAg, yang membacakan Surat Keputusan Kepengurusan MUI Kecamatan Menganti masa khidmah 2025–2030. (bas/arf)