JAVASATU.COM- Pendakwah dan konten kreator Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang tengah ramai di media sosial.

Isu ini muncul setelah seorang talent perempuan membagikan pengalaman pribadi di media sosial, mengingatkan rekan-rekan sesama talent perempuan agar lebih berhati-hati terhadap tawaran syuting yang berpotensi bermasalah. Meski viral, unggahan awal tidak menyebut nama Gus Idris secara langsung.
“Sejauh ini kami belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Kuasa hukum saya juga belum mendapat konfirmasi resmi,” kata Gus Idris, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, sebagai warga negara, ia siap mengikuti seluruh prosedur hukum bila memang ada laporan resmi.
“Kalau memang ada laporan atas nama saya, kami akan patuhi proses hukum. Insya Allah kooperatif,” tambahnya.
Gus Idris menyayangkan isu yang beredar karena berdampak pada aktivitas dakwahnya. Terkait pemberhentian salah satu staf manajemen, ia menegaskan hal itu merupakan urusan internal dan tidak terkait dengan tuduhan publik.
“Ini masalah internal. Staf sudah kami nonaktifkan. Dugaan sementara karena ada kekecewaan atau sakit hati,” ujarnya.
Kuasa hukum Gus Idris, Guntur Abdi Putra Wijaya, menegaskan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian.
“Jika memang ada proses hukum, kami akan mengikuti. Langkah selanjutnya akan dibahas bersama tim,” jelasnya.
Meski kepastian hukum masih belum ada, isu ini tetap menjadi perhatian publik dan terus ramai dibicarakan di media sosial. (agb/nuh)