JAVASATU..COM- Langkah Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang memerintahkan Divpropam Polri menggelar tes urine serentak terhadap seluruh jajaran anggota kepolisian mendapat apresiasi luas dari publik.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai kebijakan tersebut merupakan tindakan tegas dalam menegakkan integritas dan profesionalisme institusi Polri, terutama pasca-kejadian yang melibatkan oknum anggota.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami sepenuhnya mendukung dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dalam menjaga integritas, citra, dan marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan memastikan seluruh personel bersih dari narkoba, marwah dan profesionalisme Polri sebagai contoh yang baik bagi masyarakat dapat dipertahankan,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen serius Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, terutama pasca-kasus yang melibatkan perwira tinggi, seperti eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik.
“Langkah ini menunjukkan komitmen serius untuk memberantas penyalahgunaan narkoba langsung dari lingkungan Polri, memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat,” kata Nasky.
Tegakkan Integritas dan Jaga Marwah Institusi Polri
Nasky yang juga Ketua Indonesia Youth Epicentrum atau Pusat Perkumpulan Pemuda Indonesia menegaskan, perintah Kapolri untuk melakukan tes urine secara serentak bertujuan memastikan seluruh personel bersih dari narkoba sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terjaga atau meningkat.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen berkesinambungan Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas di bawah program Polri Presisi, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dari hulu ke hilir, termasuk di internal sendiri.
Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan komitmen Polri untuk menerapkan zero tolerance terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Tes ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga sebagai langkah mitigasi dan deteksi dini dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan disiplin internal yang ketat,” tegasnya.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Founder Nasky Milenial Center tersebut menambahkan, tes urine yang diperintahkan Kapolri dan dilaksanakan oleh Divpropam Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus membuktikan bahwa Polri berani bertindak objektif dan transparan.
“Perintah ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional,” ujar Nasky.
Ia menilai kebijakan Kapolri patut dihargai dan dicontoh. Sebagai aparat penegak hukum, Polri harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, terlebih di tengah situasi yang kerap disebut sebagai darurat narkoba.
Di sisi lain, Nasky berharap perintah tersebut benar-benar dipahami di tingkat operasional dan ditindaklanjuti secara konsisten, termasuk pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang hasil tes urinenya terindikasi narkoba.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri di Indonesia menjalani tes urine. Kebijakan ini menyusul kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK.
Dalam kasus tersebut, AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari keanggotaan Polri.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” kata Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (arf)