JAVASATU.COM- Seorang pria berinisial AZ (32) nekat membacok tetangganya sendiri di Dusun Boro, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Aksi penganiayaan ini dipicu isu hoaks yang membuat pelaku tersulut emosi. Polisi kini telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (5/5/2026).
Diungkapkan, peristiwa terjadi pada Kamis (16/4/2026) di teras rumah korban, Moh. Soleh (39). Saat itu, korban tengah memasukkan sepeda motor ke dalam rumah. Tiba-tiba, pelaku datang sambil berteriak dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis caluk.
“Korban mengalami luka sobek pada jari tangan akibat menangkis serangan pelaku yang menggunakan senjata tajam,” jelas Bambang.
Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka di jari kelingking tangan kanan. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan dan melerai. Senjata tajam yang digunakan pelaku berhasil diamankan sebelum situasi semakin memburuk.
“Warga sekitar membantu mengamankan situasi dan menyita senjata tajam dari tangan pelaku,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap motif pelaku dipicu emosi setelah mendengar kabar tidak benar bahwa korban akan mencelakainya.
“Motif sementara karena pelaku terprovokasi isu atau kabar yang tidak benar, sehingga melakukan tindakan secara spontan,” ungkap Bambang.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah caluk bergagang kayu, pakaian korban, serta rekaman video kejadian. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar, serta menyelesaikan permasalahan secara bijak tanpa melanggar hukum,” tegasnya. (agb/nuh)