Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

Wiyono by Wiyono
13 Juli 2026
0

JAVASATU.COM- DPRD Kota Batu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026).

Seiring dengan pengesahan tersebut, Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi non-pajak, guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

DPRD Kota Batu dan Pemkot Batu Sahkan Raperda APBD 2025. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

“Peningkatan PAD dari sumber non-pajak merupakan keniscayaan untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Hal ini sejalan dengan visi MBATU SAE dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Wali Kota Batu, Nurochman.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus utama setelah Raperda disetujui. Pemkot Batu menilai masih terdapat sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor retribusi yang dikelola beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Laporan keuangan bukan sekadar angka, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Dengan sumber daya yang terbatas, kita harus semakin selektif dalam menentukan program prioritas,” tegas Nurochman.

Empat OPD menjadi perhatian dalam upaya peningkatan PAD. Masing-masing yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan melalui retribusi pelayanan pasar serta tempat khusus parkir, Dinas Lingkungan Hidup melalui retribusi pelayanan persampahan, kebersihan, dan penyewaan tanah maupun bangunan, Dinas Pertanian melalui retribusi rumah potong hewan serta penjualan hasil usaha daerah, dan Dinas Perhubungan melalui retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

“Optimalisasi seluruh potensi retribusi daerah harus dilakukan agar mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kemandirian keuangan daerah,” kata Nurochman.

Selain mendorong peningkatan pendapatan, Wali Kota juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 60 hari sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujarnya.

Seorang anggota DPRD Kota Batu tampak tertidur saat Rapat Paripurna berlangsung. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disepakati bersama selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kita berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang final,” ujar Punjul Santoso. (yon/arf)

Tags: APBDdprd kota batuKota Batupemerintahanpemkot batuPerda
Previous Post

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Next Post

Hari Pertama MPLS, Mas Dhito Ingatkan Murid Baru Stop Bullying di Sekolah

Related Posts

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat
Pemerintahan

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

28 September 2026
Next Post
Hari Pertama MPLS, Mas Dhito Ingatkan Murid Baru Stop Bullying di Sekolah

Hari Pertama MPLS, Mas Dhito Ingatkan Murid Baru Stop Bullying di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com