email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

by Wiyono
13 Juli 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kota Batu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026).

Seiring dengan pengesahan tersebut, Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi non-pajak, guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

DPRD Kota Batu dan Pemkot Batu Sahkan Raperda APBD 2025. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

“Peningkatan PAD dari sumber non-pajak merupakan keniscayaan untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Hal ini sejalan dengan visi MBATU SAE dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Wali Kota Batu, Nurochman.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus utama setelah Raperda disetujui. Pemkot Batu menilai masih terdapat sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor retribusi yang dikelola beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Laporan keuangan bukan sekadar angka, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Dengan sumber daya yang terbatas, kita harus semakin selektif dalam menentukan program prioritas,” tegas Nurochman.

Empat OPD menjadi perhatian dalam upaya peningkatan PAD. Masing-masing yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan melalui retribusi pelayanan pasar serta tempat khusus parkir, Dinas Lingkungan Hidup melalui retribusi pelayanan persampahan, kebersihan, dan penyewaan tanah maupun bangunan, Dinas Pertanian melalui retribusi rumah potong hewan serta penjualan hasil usaha daerah, dan Dinas Perhubungan melalui retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

“Optimalisasi seluruh potensi retribusi daerah harus dilakukan agar mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kemandirian keuangan daerah,” kata Nurochman.

Selain mendorong peningkatan pendapatan, Wali Kota juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 60 hari sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujarnya.

BacaJuga :

Bakorwil Malang Dorong Pencegahan Stunting dari Hulu, 9 Daerah Diminta Bergerak

184 Pejabat Pemkot Kediri Dilantik Mbak Wali, Ini Target 100 Hari Pertama

Seorang anggota DPRD Kota Batu tampak tertidur saat Rapat Paripurna berlangsung. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disepakati bersama selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kita berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang final,” ujar Punjul Santoso. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: APBDdprd kota batuKota Batupemerintahanpemkot batuPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

KKN-T Unira Malang Abadikan Potensi Delapan Desa Lewat Film Dokumenter

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

Polresta Malang Kota Bongkar Modus Beasiswa Kedokteran China

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Malang Kota Kenalkan Hipnoterapi

Prev Next

POPULER HARI INI

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

BERITA LAINNYA

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

KKN-T Unira Malang Abadikan Potensi Delapan Desa Lewat Film Dokumenter

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

Polresta Malang Kota Bongkar Modus Beasiswa Kedokteran China

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Malang Kota Kenalkan Hipnoterapi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved