JAVASATU.COM- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta petugas menuntaskan proses pendinginan lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Meski api telah padam dan tidak terlihat, potensi kebakaran kembali masih ada karena kondisi lahan gambut.

Raja Antoni mengatakan proses pendinginan harus dipastikan benar-benar selesai untuk mencegah munculnya kembali titik api maupun asap.
“Api sudah tidak ada, tinggal tadi ada pendinginan proses benar-benar bahwa tidak ada lagi asap,” kata Raja Antoni saat memantau penanganan Karhutla di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Raja Antoni, penanganan Karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga dapat membakar lapisan tanah gambut.
“Yang terbakar ini tidak hanya pohonnya, tapi tanahnya yang terbakar. Dan di beberapa tempat, seperti yang sudah saya saksikan, tadi kita lihat ya apinya sudah tidak ada, tapi asapnya tetap kuat,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman tidak cukup hanya dengan memastikan api di permukaan sudah tidak terlihat. Pendinginan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada sumber panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Raja Antoni pun meminta petugas tetap berada di lokasi hingga proses pendinginan benar-benar tuntas. Ia mengingatkan angin dapat kembali memicu api jika masih terdapat bara atau titik panas di dalam lahan gambut.
“Saya tetap meminta supaya waspada, karena apabila proses pendinginannya tidak terlalu sempurna, kalau nanti ada angin lagi, bisa nyala lagi. Potensi itu masih tetap ada, jadi mohon dituntaskan, jangan ditinggalkan tempat ini sampai benar-benar selesai,” tegasnya.
Raja Antoni mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam penanganan Karhutla Pelalawan, di antaranya Pangdam, Kapolda, Bupati Pelalawan, BPBD, dan Manggala Agni Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, penanganan kebakaran di lapangan merupakan pekerjaan berat yang membutuhkan koordinasi dan kewaspadaan hingga seluruh proses, termasuk pendinginan, dinyatakan selesai. (saf)