JAVASATU.COM- Generasi Pemuda Presisi Nusantara (GPPN) menggelar NGOPI PRESISI (Ngobrol Santai, Gagasan Berisi) sebagai ruang dialog dan refleksi mengenai perjalanan, transformasi, dedikasi, serta legacy kepemimpinan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. selama memimpin Polri pada era Presisi.
Forum tersebut mempertemukan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta aktivis demokrasi. Kegiatan digelar di sebuah kafe di Jakarta, Minggu (4/10/2026), mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

GPPN menilai kepemimpinan Listyo Sigit menjadi bagian dari perjalanan transformasi Polri, terutama dalam perubahan kultur kerja, modernisasi pelayanan, penguatan penegakan hukum, digitalisasi, serta peningkatan hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Pada saat yang sama, GPPN menilai refleksi terhadap suatu periode kepemimpinan perlu dilakukan secara proporsional dengan melihat capaian, tantangan, kritik, evaluasi, serta agenda yang masih perlu dilanjutkan.
GPPN sendiri digagas sebagai wadah generasi muda untuk membangun kolaborasi, menyampaikan gagasan, memperkuat literasi kebangsaan, serta menghadirkan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara dengan menjunjung persatuan, kebinekaan, demokrasi, kepedulian sosial dan pengabdian.
Dari Presisi ke Masa Depan
NGOPI PRESISI mengangkat tema “Menatap Masa Depan Polri: Refleksi atas Kiprah, Transformasi, dan Warisan Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bagi NKRI” dengan subtema “Dari Presisi ke Masa Depan: Refleksi atas Transformasi dan Keberlanjutan Polri.”
Narasumber dalam forum tersebut yakni Koordinator Nasional GPPN Nasky Putra Tandjung, Ketua Bidang LPPM PP KAMMI Banter Adis, Ketua DPP GPM Bidang Politik dan Keamanan Samuel, serta Ketua DPP GMNI Surya Dermawan.
Kegiatan dirancang sebagai ruang dialog kepemudaan yang terbuka, sehat dan konstruktif untuk melihat perjalanan Polri secara objektif, termasuk berbagai capaian, tantangan, evaluasi serta agenda keberlanjutan reformasi dan transformasi institusi.
Pembahasan dilakukan dari berbagai perspektif, mulai dari kebijakan publik, hukum, demokrasi dan keamanan, masyarakat sipil, organisasi kepemudaan hingga perspektif generasi muda.
Koordinator Nasional GPPN Nasky Putra Tandjung menegaskan NGOPI PRESISI tidak dimaksudkan sekadar menjadi ruang apresiasi terhadap satu figur, melainkan bagian dari upaya membangun tradisi dialog publik yang sehat.
“Kita ingin membangun tradisi demokrasi yang sehat: mengapresiasi ketika ada capaian, memberikan kritik ketika ada kekurangan, dan menawarkan gagasan ketika ada ruang perbaikan. Itulah semangat NGOPI PRESISI, ngobrol santai, tetapi gagasannya harus berisi,” ujar Nasky.
GPPN berharap forum tersebut menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan, bertukar pandangan, membangun dialog rasional, serta ikut menjaga persatuan, demokrasi, keamanan dan keutuhan NKRI.
Forum tersebut juga diarahkan untuk melihat bagaimana nilai pengabdian, kebijakan strategis, inovasi dan berbagai capaian pada era Presisi dapat menjadi pembelajaran sekaligus modal bagi keberlanjutan transformasi Polri.
Kepercayaan Publik dan Transformasi Polri
Sebagai penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat, Nasky menilai salah satu aspek penting dalam merefleksikan kepemimpinan Listyo Sigit adalah proses transformasi institusi serta upaya memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat.
Menurut Nasky, kepercayaan publik merupakan salah satu indikator penting dalam melihat perjalanan reformasi institusi kepolisian.
Dalam forum tersebut, Nasky merujuk hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi. Survei tersebut mencatat 82,4 persen responden menyatakan yakin kinerja Polri akan semakin baik, sementara citra kelembagaan Polri tercatat sebesar 71,5 persen.
“Kepercayaan publik tidak lahir hanya dari penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan, kemampuan institusi merespons kritik, keterbukaan, serta keberanian melakukan evaluasi dan pembenahan internal,” ujar Nasky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Nasky juga menilai agenda transformasi pada era Presisi mencakup digitalisasi pelayanan publik, modernisasi sistem pelayanan dan penegakan hukum, penguatan pendekatan restorative justice, serta evaluasi internal di berbagai tingkatan organisasi.
Menurut Nasky, transformasi digital perlu terus diarahkan agar pelayanan kepolisian semakin cepat, transparan, mudah diakses dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Legacy yang penting bukan hanya apa yang telah dilakukan, tetapi bagaimana kebijakan dan inovasi tersebut dapat diteruskan, dievaluasi, dan disempurnakan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Desk Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja
Nasky juga menyoroti pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai salah satu kebijakan yang memiliki dimensi sosial.
Menurut Nasky, alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta, Desk Ketenagakerjaan menghadirkan kanal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui pendekatan hukum dan dialog, khususnya dalam menghadapi pemutusan hubungan kerja, hak pekerja, perselisihan hubungan industrial serta perlindungan terhadap kebebasan berserikat.
Berdasarkan data yang disampaikan Polri, sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan dan memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja.
Nasky menilai pendekatan tersebut relevan dengan agenda pembangunan nasional, terutama dalam membangun stabilitas hubungan industrial dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun dunia usaha.
“Dalam negara demokrasi, hak untuk menyampaikan aspirasi dan berserikat harus dihormati. Karena itu, keberadaan ruang dialog dan penyelesaian sengketa secara hukum menjadi penting agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara konstruktif, tanpa mengabaikan ketertiban umum maupun hak-hak pekerja,” jelas Nasky.
Ia menambahkan perlindungan pekerja dan stabilitas hubungan industrial perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum, iklim usaha yang sehat serta kepentingan pembangunan ekonomi nasional.
GPM Soroti Keberlanjutan Transformasi Polri
Ketua DPP GPM Bidang Politik dan Keamanan Samuel menilai paradigma Presisi telah menjadi salah satu bagian dari proses transformasi Polri.
Menurut Samuel, sejumlah agenda seperti percepatan digitalisasi layanan dan penegakan hukum, penguatan restorative justice, modernisasi pengawasan internal, peningkatan respons terhadap kejahatan siber serta penguatan sinergi Polri dengan masyarakat menjadi bagian dari proses transformasi institusi.
“Digitalisasi penegakan hukum, pelayanan publik, restorative justice, dan penguatan penegakan hukum menunjukkan perubahan arah Polri yang semakin berbasis sistem. Tantangannya kini jelas: Presisi tidak boleh berhenti sebagai program, tetapi harus menjadi standar permanen Polri yang terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurut Samuel, keberlanjutan reformasi menjadi tantangan berikutnya agar berbagai inovasi yang telah dibangun tidak berhenti pada satu periode kepemimpinan, tetapi berkembang menjadi budaya organisasi dan standar pelayanan institusional.
Pemberantasan Kejahatan Digital dan Penguatan Penegakan Hukum
Forum NGOPI PRESISI juga menyoroti agenda penegakan hukum selama era Presisi, termasuk pemberantasan judi online, narkotika, penyelundupan, kejahatan siber serta berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Dalam pemberantasan judi online, Polri memperkuat kerja lintas kementerian dan lembaga melalui penindakan terhadap jaringan perjudian daring serta upaya pemblokiran situs dan konten perjudian.
Komitmen pemberantasan judi online juga diarahkan ke internal institusi melalui prinsip zero tolerance terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Ketua Bidang LPP PP KAMMI Banter Adis menilai pemberantasan kejahatan digital semakin penting seiring perkembangan teknologi yang melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru.
“Perkembangan kejahatan digital membutuhkan respons penegakan hukum yang cepat, adaptif, profesional, dan berbasis teknologi. Karena itu, transformasi Polri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kemampuan teknologi,” ujar Banter.
Penegakan Hukum Berkeadilan dan Reformasi Internal
Selain penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, forum juga memberikan perhatian terhadap penguatan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
Pendekatan restorative justice menjadi salah satu instrumen dalam penyelesaian perkara tertentu dengan tetap mempertimbangkan kepentingan korban, pelaku, masyarakat serta rasa keadilan.
Di sisi lain, pengawasan internal, penegakan disiplin dan kode etik anggota Polri tetap menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme institusi.
Penguatan fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai hukum, etika dan standar profesional, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
Pengabdian Polri dan Dukungan terhadap Pembangunan
GPPN juga menyoroti semakin luasnya spektrum pengabdian Polri yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyentuh berbagai agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Nasky menilai Polri pada era kepemimpinan Listyo Sigit turut berkontribusi dalam mendukung sejumlah program pemerintah, termasuk ketahanan pangan, pemenuhan gizi masyarakat, pembangunan konektivitas desa, penanganan bencana serta perlindungan masyarakat.
Menurut Nasky, tantangan kepolisian modern tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga kemampuan menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat.
Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Salah satu program yang disoroti adalah dukungan Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pada 16 Mei 2026, Kapolri Jenderal Sigit melaporkan Polri telah memiliki 1.376 SPPG. Rinciannya, 736 SPPG telah beroperasi, 172 dalam tahap persiapan operasional dan 468 dalam tahap pembangunan.
Jika seluruhnya beroperasi, program tersebut diproyeksikan memberikan manfaat bagi sekitar 3,44 juta orang dan menyerap sekitar 68.800 tenaga kerja.
GPPN melihat keterlibatan tersebut tidak hanya dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga dari perspektif pembangunan ekosistem pangan yang melibatkan petani, peternak, UMKM, koperasi dan masyarakat lokal.
Bagi GPPN, aspek penting program tersebut adalah bagaimana keberlanjutan, standar keamanan pangan, transparansi serta kualitas pelayanan tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
Jembatan Merah Putih Presisi Perkuat Konektivitas
Di bidang infrastruktur sosial, Polri juga menjalankan pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi di berbagai wilayah.
Data yang disampaikan Kapolri Sigit pada Agustus 2026 mencatat terdapat 895 jembatan yang dibangun atau direvitalisasi secara swadaya di 30 Polda. Sebanyak 874 jembatan telah selesai, 17 masih dalam tahap pembangunan dan empat berada dalam tahap perencanaan.
Sebanyak 874 jembatan yang telah selesai memiliki total panjang sekitar 19,2 kilometer, menghubungkan 1.314 desa dan dilaporkan memberikan manfaat bagi sekitar 2 juta masyarakat.
GPPN menilai pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dapat menjadi bagian dari pendekatan pelayanan dan pengabdian kepolisian, khususnya di wilayah yang membutuhkan akses konektivitas.
Ketahanan Pangan dan Dukungan terhadap Asta Cita
GPPN juga menyoroti keterlibatan Polri dalam mendukung agenda ketahanan pangan nasional.
Program tersebut antara lain dilakukan melalui pemanfaatan lahan produktif, pendampingan kelompok tani, pengembangan komoditas pangan serta dukungan terhadap berbagai program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.
Menurut GPPN, keterlibatan Polri dalam agenda pembangunan harus tetap ditempatkan sesuai fungsi dan kewenangannya dengan memastikan aspek pelayanan, keamanan, pendampingan dan koordinasi berjalan secara profesional.
Perlindungan Perempuan, Anak, dan Masyarakat Rentan
Forum turut menyoroti penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan struktur serta fungsi penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan, anak dan tindak pidana perdagangan orang.
Penguatan tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara responsif, profesional, sensitif terhadap korban serta tetap berorientasi pada penegakan hukum.
GPPN menilai perlindungan kelompok rentan merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepercayaan Publik dan Agenda Reformasi Polri
Dalam aspek akuntabilitas dan reformasi kelembagaan, GPPN menilai peningkatan kepercayaan publik harus dipandang sebagai peluang sekaligus tanggung jawab.
Kepercayaan publik perlu dijaga melalui pelayanan yang profesional, penegakan hukum yang berkeadilan, transparansi, pengawasan internal, keterbukaan terhadap kritik serta penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Karena itu, GPPN berpandangan reformasi Polri harus ditempatkan sebagai proses berkelanjutan yang melibatkan institusi Polri, pemerintah, DPR, akademisi, masyarakat sipil, organisasi kepemudaan dan masyarakat luas.
Dari Legacy Menuju Keberlanjutan
NGOPI PRESISI tidak dimaksudkan semata-mata sebagai forum apresiasi terhadap satu figur atau satu periode kepemimpinan. Forum tersebut menjadi ruang refleksi untuk melihat secara objektif apa yang telah dicapai, apa yang masih menjadi pekerjaan rumah serta bagaimana agenda transformasi Polri dapat terus dilanjutkan.
GPPN memandang setiap kepemimpinan akan meninggalkan pembelajaran dan pengalaman institusional. Karena itu, legacy kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas sebagai bagian dari perjalanan panjang reformasi dan transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bagi generasi muda, refleksi tersebut penting agar apresiasi terhadap capaian tidak menghilangkan ruang evaluasi, sementara kritik terhadap kekurangan tidak mengabaikan berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan.
Nasky menegaskan keberlanjutan transformasi Polri pada akhirnya harus bermuara pada kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kita ingin membangun tradisi demokrasi yang sehat: mengapresiasi ketika ada capaian, memberikan kritik ketika ada kekurangan, dan menawarkan gagasan ketika ada ruang perbaikan. Itulah semangat NGOPI PRESISI, ngobrol santai, tetapi gagasannya harus berisi,” pungkas Nasky. (arf/arf)