
OPINI
Membaca Ulang Makna Kekuasaan
Oleh: Suko Wahyudi – Kolumnis dan Pegiat Literasi
Jika dibentangkan persoalan-persoalan kebangsaan yang hadir di hadapan kita, tampaknya jalan menuju cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, adil, dan sejahtera masih cukup panjang.
Kita hidup di sebuah negeri yang kaya dengan sumber daya alam, memiliki jumlah penduduk yang besar, serta dikenal sebagai masyarakat yang religius. Masjid dan majelis ilmu tumbuh di berbagai tempat. Ceramah agama hampir tidak pernah berhenti. Tetapi di tengah suasana keberagamaan itu, berbagai persoalan sosial justru terus muncul. Kemiskinan, pengangguran, pemutusan hubungan kerja, korupsi, ketimpangan, kekerasan, dan perebutan sumber daya masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Keadaan semacam itu mengajak kita bertanya lebih jauh. Apakah masalah bangsa ini semata-mata karena kekurangan sumber daya? Rasanya bukan. Apakah karena kita kekurangan orang berpendidikan? Juga tidak. Bahkan kita tidak kekurangan orang yang setiap hari berbicara tentang moral, agama, nasionalisme, dan kepentingan rakyat. Barangkali persoalannya terletak pada sesuatu yang lebih dalam, yakni cara kita melihat kekuasaan dan cara kekuasaan melihat rakyat.
Kekuasaan yang kehilangan kemampuan melihat secara utuh akan mudah mengalami apa yang dapat disebut sebagai rabun kekuasaan. Ia masih dapat melihat, tetapi penglihatannya pendek. Ia mampu melihat kepentingan yang berada di hadapan matanya, tetapi tidak melihat akibat yang akan datang kemudian. Ia mampu menghitung keuntungan sebuah kebijakan, tetapi tidak selalu menghitung berapa banyak manusia yang mungkin kehilangan kesempatan hidup layak akibat kebijakan tersebut. Ia mampu membaca angka pertumbuhan ekonomi, tetapi sering lupa bahwa di balik angka itu terdapat manusia dengan kebutuhan, harapan, dan kecemasan.
Dalam keadaan demikian, rakyat mudah berubah menjadi angka statistik. Orang miskin disebut sebagai persentase. Pengangguran menjadi angka dalam laporan. Buruh yang kehilangan pekerjaan menjadi bagian dari data ketenagakerjaan. Padahal di balik setiap angka terdapat kehidupan. Ada keluarga yang harus mengurangi makan. Ada anak yang terancam berhenti sekolah. Ada orang tua yang setiap pagi keluar rumah dengan harapan memperoleh pekerjaan. Ketika manusia hanya dilihat sebagai angka, kebijakan dapat kehilangan wajah kemanusiaannya.
Demikian pula dengan kekayaan alam. Indonesia dianugerahi tanah, laut, hutan, mineral, dan berbagai kekayaan yang seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama. Namun, kekayaan itu akan kehilangan makna sosialnya apabila hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi. Pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi untuk siapa keuntungan itu diberikan dan bagaimana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Sebab pembangunan yang hanya menghitung nilai ekonomi, tetapi mengabaikan keadilan sosial, pada akhirnya dapat menghasilkan kemajuan yang terasa asing bagi rakyatnya sendiri.
Di sinilah agama mempunyai tugas yang tidak kecil. Agama tidak semestinya hanya hadir untuk menjawab persoalan ibadah individual, sementara ketidakadilan sosial dibiarkan menjadi urusan orang lain. Al-Qur’an justru menempatkan keadilan sebagai bagian penting kehidupan manusia. Allah memerintahkan manusia untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan (QS. An-Nahl: 90). Pesan itu seharusnya membawa agama keluar dari sekadar ruang simbolik menuju kehidupan sosial yang nyata.
Karena itu, keberagamaan seseorang semestinya tidak hanya terlihat dari banyaknya kata-kata agama yang diucapkan. Ia juga dapat dilihat dari bagaimana amanah diperlakukan. Kekuasaan yang digunakan untuk memperbesar kepentingan diri sendiri bertentangan dengan makna amanah. Jabatan yang digunakan untuk menguntungkan kelompok sendiri menjauh dari semangat keadilan. Demikian pula kekayaan negara yang dikelola tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat luas akan kehilangan dimensi kemanusiaannya.
Kita mungkin terlalu sering membicarakan bagaimana memperoleh kekuasaan, tetapi kurang membicarakan untuk apa kekuasaan digunakan. Kita sibuk menghitung siapa memperoleh jabatan dan siapa kehilangan jabatan, tetapi kurang bertanya apakah pergantian kekuasaan benar-benar mengubah kehidupan masyarakat. Kita meributkan siapa yang menang dalam pertarungan politik, tetapi sering lupa bertanya apakah rakyat memperoleh kehidupan yang lebih bermartabat setelah pertarungan itu selesai.
Karena itu, bangsa ini tidak hanya membutuhkan kekuasaan yang kuat. Kita membutuhkan kekuasaan yang mampu melihat jauh dan melihat manusia. Kekuasaan yang tidak menjadikan rakyat sekadar angka, sumber daya alam sekadar komoditas, agama sekadar simbol, dan jabatan sekadar kesempatan untuk memperoleh keuntungan.
Sebab mungkin persoalan kita bukan karena bangsa ini tidak memiliki cahaya. Cahaya itu ada dalam agama, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pengalaman sejarah bangsa. Persoalannya adalah apakah mereka yang memegang kekuasaan mau membuka mata untuk melihatnya.
Kekuasaan yang rabun akan selalu sibuk dengan apa yang dekat. Kekuasaan yang memiliki pandangan jauh akan memikirkan apa yang akan terjadi setelah dirinya tidak lagi berkuasa. Di situlah barangkali letak perbedaan antara kekuasaan sebagai kesempatan dan kekuasaan sebagai amanah.
Yang pertama bertanya, “Apa yang bisa saya dapatkan?” Yang kedua bertanya, “Apa yang harus saya tinggalkan bagi manusia sesudah saya?”.