JAVASATU.COM- Identitas pria yang ditemukan mengapung di perairan antara Mengare dan Karangjamuan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terungkap. Korban bernama Moch Alga Pamungkas (25), warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Identitasnya diketahui dari kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di saku celananya.

Jasad korban ditemukan oleh nelayan yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi pada Sabtu (3/10/2026) sore. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satpolairud Polres Gresik untuk dilakukan pengecekan dan evakuasi.
Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari nelayan.
“Setelah menerima informasi, anggota bersama personel Ditpolairud Polda Jatim langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Nyoman.
Personel Satpolairud Polres Gresik bergerak menggunakan kapal KP X-1017 bersama dua anak buah kapal (ABK) sekitar pukul 15.10 WIB. Proses evakuasi turut melibatkan personel bantuan operasi (BKO) Ditpolairud Polda Jawa Timur dengan mengerahkan kapal KP X-1012, KP X-1039, dan KP X-2005.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban dibawa ke daratan, kemudian diangkut menggunakan ambulans ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan dan visum.
Polisi juga berupaya menghubungi keluarga korban berdasarkan identitas yang ditemukan. Sementara itu, penyebab kematian dan kondisi lengkap korban masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk penyebab maupun kondisi lengkap korban masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang terpenting, jasad sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelas Nyoman.
Dalam proses penanganan tersebut, petugas turut meminta keterangan dua nelayan yang mengetahui keberadaan jasad, yakni Akhmad Abdul Latif (59), warga Campurejo, Gresik, dan Abdul Hasan (31), warga Paciran, Lamongan.
Satpolairud Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, segera melaporkan kejadian mencurigakan atau kondisi darurat di wilayah perairan melalui layanan kepolisian 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di nomor 081188002006. (bas/arf)