
OPINI
Di Balik Dugaan Korupsi MBG: Antara Administrasi Negara dan Akuntabilitas Demokrasi
Oleh: Suko Wahyudi – Kolumnis dan Pegiat Literasi
Korupsi biasanya dibicarakan sebagai kejahatan orang per orang. Ada pejabat yang menerima, pengusaha yang memberi, proyek yang diatur, uang yang berpindah, lalu hukum bekerja mencari siapa yang harus bertanggung jawab. Cara pandang seperti itu penting, tetapi sering membuat kita lupa bertanya tentang sesuatu yang lebih dalam: mengapa kekuasaan administratif yang dibangun untuk melayani rakyat dapat berubah menjadi ruang yang memungkinkan kepentingan pribadi bekerja di dalamnya? Dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) karena itu tidak cukup dibaca sebagai perkara hukum. Ia juga merupakan cermin tentang bagaimana negara mengelola kekuasaan, administrasi, dan uang rakyat.
Kejaksaan Agung menyita uang sekitar Rp24,97 miliar, pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, serta sejumlah kendaraan dalam perkara tersebut. Penyidik juga menduga adanya pengaturan dalam pengadaan motor listrik BGN, mulai dari pemenang, spesifikasi, hingga proses pengadaan. Nilai pengadaan direncanakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Pengadaan semula sebanyak 25.644 unit, kemudian menjadi 21.801 unit. Namun, penyidik menyebut realisasi fisik yang ditemukan jauh lebih kecil.
Di sinilah persoalan menjadi menarik sekaligus menggelisahkan. Penyidik menduga terdapat dokumen Berita Acara Serah Terima atau BAST yang seolah-olah menunjukkan pekerjaan telah selesai, sementara realisasi yang disebut dalam penyidikan baru 2.117 unit. Jika dugaan itu kelak terbukti di pengadilan, persoalannya bukan sekadar tentang barang yang tidak tersedia. Ada sesuatu yang lebih mendasar: kenyataan dapat dikalahkan oleh dokumen. Negara yang seharusnya menggunakan administrasi untuk membaca kenyataan justru berhadapan dengan kemungkinan administrasi digunakan untuk menutupi kenyataan.
Administrasi negara pada mulanya diciptakan untuk membuat kekuasaan bekerja secara tertib. Ada aturan, prosedur, kontrak, tanda tangan, laporan dan pemeriksaan agar setiap kewenangan tidak berjalan sesuka hati. Tetapi administrasi dapat kehilangan makna ketika prosedur hanya menjadi formalitas. Kertas menjadi lebih dipercaya daripada kenyataan. Tanda tangan menjadi lebih penting daripada barang yang benar-benar diterima. Laporan menjadi lebih menentukan daripada keadaan masyarakat yang seharusnya menerima pelayanan.
Pada titik itulah korupsi memiliki wajah yang lebih luas daripada sekadar uang. Korupsi juga dapat berupa pengkhianatan terhadap kebenaran administratif. Angka yang seharusnya menggambarkan keadaan berubah menjadi alat untuk menciptakan keadaan palsu. Laporan yang seharusnya membantu negara mengetahui apa yang terjadi justru berpotensi membuat negara tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika keadaan seperti ini terjadi, yang dirusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kemampuan negara membedakan antara kenyataan dan kepalsuan.
Birokrasi kemudian dapat terjebak dalam dunia yang dibuatnya sendiri. Di atas meja semuanya tampak selesai. Dokumen lengkap, tanda tangan tersedia, berita acara ada, laporan dapat dibaca, dan pembayaran dapat diproses. Tetapi di luar meja birokrasi, kenyataan mungkin berkata lain. Rakyat tidak hidup dari dokumen. Mereka hidup dari barang dan pelayanan yang benar-benar sampai kepada mereka. Karena itu, ukuran keberhasilan administrasi negara bukan banyaknya berkas yang selesai, melainkan sejauh mana kehidupan masyarakat benar-benar memperoleh manfaat.
Demokrasi Mengelola Kekuasaan
Di sinilah persoalan administrasi bertemu dengan demokrasi. Demokrasi sering dipersempit menjadi urusan pemilu, suara terbanyak, pergantian pemimpin dan perebutan jabatan. Padahal, demokrasi juga menyangkut apa yang dilakukan kekuasaan setelah memperoleh mandat rakyat. Kekuasaan tidak berhenti ketika seseorang memenangkan pemilihan atau memperoleh jabatan. Kekuasaan justru mulai diuji ketika ia mengelola uang, kebijakan dan pelayanan yang menyangkut kehidupan orang banyak.
Uang negara bukan uang milik pejabat. Ia berasal dari masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik. Karena itu, anggaran MBG tidak semata-mata angka dalam dokumen negara. Di dalamnya terdapat harapan anak-anak, keluarga, sekolah dan masyarakat yang menunggu negara memenuhi janji pelayanan. Ketika uang publik diduga diselewengkan, yang hilang bukan hanya sejumlah rupiah dari kas negara. Yang ikut hilang adalah kesempatan rakyat memperoleh sesuatu yang semestinya menjadi hak mereka.
Dari sini kita memahami bahwa administrasi negara merupakan salah satu wajah demokrasi yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Rakyat mungkin tidak setiap hari berbicara tentang teori demokrasi, tetapi mereka merasakan apakah pelayanan pemerintah hadir atau tidak. Mereka merasakan apakah anggaran menjadi makanan, pendidikan, kesehatan dan fasilitas yang nyata, atau berhenti sebagai angka dalam laporan. Demokrasi yang hidup bukan hanya demokrasi yang memungkinkan rakyat memilih pemimpin, tetapi juga demokrasi yang membuat pemimpin dan aparatnya dapat dimintai pertanggungjawaban.
Karena itu, penyitaan aset dan proses hukum dalam perkara ini penting, tetapi tidak boleh menjadi akhir dari pertanyaan publik. Setelah tersangka diproses dan kerugian negara dihitung, negara perlu melihat lebih jauh ke dalam dirinya sendiri. Di mana pengawasan bekerja? Di mana pengawasan gagal? Mengapa perbedaan antara dokumen dan kenyataan diduga dapat berlangsung? Siapa yang melakukan verifikasi? Dan mengapa sistem tidak segera memberi tanda ketika sesuatu mulai menyimpang?
Pertanyaan tersebut membawa kita dari kesalahan individu menuju persoalan kelembagaan. Menghukum pelaku penting karena hukum harus bekerja. Tetapi menghukum pelaku tanpa memperbaiki celah yang memungkinkan perbuatan itu terjadi dapat membuat sejarah berulang dengan wajah berbeda. Orangnya mungkin berganti, perusahaan mungkin berganti, proyek mungkin berganti, tetapi pola penyimpangannya dapat tetap hidup karena ruang administratif yang memungkinkan penyimpangan tidak pernah benar-benar dibenahi.
Demokrasi karena itu membutuhkan pengawasan yang hidup. Audit, pengawasan internal, lembaga legislatif, media, masyarakat sipil dan aparat penegak hukum bukan sekadar pelengkap birokrasi. Semuanya diperlukan agar kekuasaan tidak menjadi ruang tertutup. Pejabat negara bukan manusia yang harus dicurigai setiap saat, tetapi kekuasaan memang perlu diawasi karena kekuasaan selalu memiliki kemungkinan untuk disalahgunakan. Pengawasan bukan tanda ketidakpercayaan kepada negara. Justru pengawasan adalah cara menjaga kepercayaan publik kepada negara.
Menguji Wajah Negara
Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN dengan demikian mengajarkan sesuatu yang lebih penting daripada sekadar cerita tentang aset yang disita. Ia mengajukan pertanyaan tentang wajah negara di hadapan rakyatnya. Apakah negara hadir melalui administrasi yang jujur, atau melalui dokumen yang tampak tertib tetapi jauh dari kenyataan? Reformasi birokrasi tidak cukup dengan menambah aturan, aplikasi, prosedur dan formulir. Semua itu tidak berarti jika manusia yang menjalankannya kehilangan keberanian untuk berkata benar.
Negara yang sehat bukan negara yang tidak pernah menemukan korupsi. Negara yang sehat adalah negara yang terus memperbaiki dirinya ketika menemukan penyimpangan. Ia tidak hanya mencari siapa yang salah, tetapi juga mencari mengapa kesalahan dapat berlangsung. Ia tidak hanya menghitung berapa rupiah yang hilang, tetapi bertanya berapa banyak hak rakyat yang ikut hilang bersama uang tersebut. Di situlah administrasi negara menemukan makna moralnya: kekuasaan harus selalu kembali kepada tujuan awalnya, yakni melayani manusia.
Demokrasi pada akhirnya tidak hanya diuji di bilik suara. Demokrasi juga diuji di ruang-ruang birokrasi, di meja pengadaan, di dalam laporan, di antara tanda tangan dan angka-angka anggaran. Di sanalah kekuasaan bertemu dengan godaan, sementara rakyat tidak selalu dapat melihat apa yang terjadi. Jika dokumen mengatakan selesai sementara kenyataan mengatakan belum, persoalannya bukan lagi sekadar tentang sebuah laporan. Di sana kita sedang menyaksikan pertarungan antara administrasi sebagai alat kebenaran dan administrasi sebagai alat pembenaran. Rakyat membutuhkan negara yang bukan hanya pandai membuat dokumen, tetapi negara yang berani memastikan bahwa setiap dokumen benar-benar memiliki kenyataan di belakangnya. (*)