JAVASATU.COM- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga akan berangkat secara ilegal ke Tawau, Malaysia. Mereka diamankan di Pos Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (12/10/2026).

Informasi tersebut disampaikan Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) melalui siaran pers. Penggagalan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan pemberangkatan calon PMI melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satgas Pamtas yang dipimpin Kapten Kav Sukiman memeriksa sebuah mobil travel jenis Daihatsu Terios berwarna cokelat bernomor polisi KU 1807 NB di Pos Dalduk Gabma Simanggaris.
Kendaraan tersebut diketahui melaju dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43).
Keempat penumpang diketahui memiliki identitas dari luar Kabupaten Nunukan dan diduga hendak menuju Tawau, Malaysia, sebagai calon PMI melalui jalur ilegal.
Setelah pemeriksaan, Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan siaran pers Puspen TNI, penggagalan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Utara. Satgas Pamtas juga memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mencegah keberangkatan pekerja migran melalui jalur yang tidak sesuai prosedur. (arf/arf)