JAVASATU.COM- Rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 di Malang masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Salah satu hal yang belum disepakati adalah titik pemberangkatan, yakni Terminal Madyopuro atau Terminal Arjosari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu keputusan provinsi setelah pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan. Ia berharap penentuan rute dan titik keberangkatan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pengguna transportasi publik.
“Kami dari Pemerintah Kota Malang, dari Dinas Perhubungan Kota Malang, berharap keputusan ini memperhatikan kepentingan masyarakat, dalam arti sesuai dengan kebutuhan atau demand dari pengguna Trans Jatim itu sendiri,” kata Widjaja, Rabu (14/10/2026), saat ditemui di ruang kerjanya.
Data 494 Masih Menunggu Verifikasi
Widjaja menjelaskan, dalam pertemuan sebelumnya di kompleks perkantoran Balai Kota Malang, pembahasan turut melibatkan sejumlah pihak diantaranya, Asosiasi Driver Online (Adrone), Ketua DPRD dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Dishub Kota Malang telah meminta data terkait angka 494 untuk keperluan klarifikasi dan verifikasi. Namun, hingga Rabu (14/10/2026), proses tersebut belum terlaksana karena pihaknya masih menunggu data yang diperlukan.
Pembahasan kemudian ditindaklanjuti pemerintah provinsi melalui pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam forum tersebut, muncul perbedaan pandangan mengenai titik pemberangkatan Trans Jatim Koridor 2.
Menurut Widjaja, pemerintah kota malang pada prinsipnya mendukung pengembangan layanan Trans Jatim. Namun, keputusan akhir mengenai titik keberangkatan masih berada dalam pembahasan di tingkat provinsi.
Dishub Siapkan Kajian Feeder
Selain titik keberangkatan, Dishub Kota Malang juga akan mengkaji kebutuhan layanan feeder atau angkutan pengumpan untuk mendukung operasional Trans Jatim Koridor 2.
Widjaja menyebut jalur-jalur yang berpotensi digunakan sudah tersedia, tetapi penentuan lokasi layanan pengumpan belum dapat dipastikan sebelum keputusan mengenai koridor ditetapkan pemerintah provinsi.
“Kita nanti sesuaikan. Untuk persiapan feeder sendiri, nanti kita pelajari karena feeder ini mendukung atau menjadi pengumpan Trans Jatim,” ujarnya.
Dishub Kota Malang juga membuka kemungkinan mengusulkan penambahan jam operasional Trans Jatim. Saat ini, layanan disebut beroperasi hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Widjaja, penambahan waktu layanan dapat diusulkan apabila kebutuhan masyarakat mengharuskannya. Ia menyebut kemungkinan tambahan operasional selama dua hingga tiga jam masih perlu dibahas lebih lanjut.
“Bisa jadi kita usulkan. Kita sebagai penerima manfaat, Kota Malang, sangat dimungkinkan untuk mengusulkan itu,” katanya.
Jadwal Peluncuran dan Jumlah Armada Belum Pasti
Widjaja mengaku belum memperoleh kepastian mengenai jadwal uji coba maupun peluncuran Trans Jatim Koridor 2. Ia juga belum mengetahui jumlah armada yang akan disiapkan untuk melayani koridor tersebut.
Menurut dia, informasi lebih lanjut mengenai rute di wilayah kabupaten, jumlah armada, dan jadwal operasional perlu dikonfirmasi kepada pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten terkait.
Ia menyebut peluncuran layanan berpeluang berlangsung pada Oktober atau November 2026, tetapi waktu pastinya masih menunggu keputusan dan kesiapan anggaran.
Dishub Kota Malang menyatakan akan menyesuaikan rencana dukungan transportasi pengumpan setelah pemerintah provinsi menetapkan koridor dan titik pemberangkatan Trans Jatim Koridor 2. (har/arf)