JAVASATU.COM- Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyoroti kualitas pekerjaan proyek revitalisasi sekolah setelah menemukan sejumlah bagian bangunan yang perlu dievaluasi.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) di empat sekolah, Rabu (14/10/2026), anggota dewan menyoroti pemasangan rangka atap baja ringan hingga kualitas genteng baru yang dinilai lebih buruk daripada genteng lama.
Empat sekolah yang diperiksa yakni SDN Majalengka Wetan IV, SDN Majalengka VII, SDN Putri Dalem I, dan SDN Wanasalam II.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengatakan hasil pemeriksaan di SDN Majalengka Wetan IV menunjukkan sejumlah pekerjaan perlu disesuaikan dengan perencanaan teknis. Berdasarkan penilaiannya di lapangan, tingkat kesesuaian pekerjaan di sekolah tersebut baru mencapai sekitar 60 persen.
“Sidak hari ini masih pada struktur bangunan dan terkonsentrasi pada struktur atap. Dari sisi gambar sudah ada, hanya saja jaraknya di SDN Majalengka Wetan IV ada sedikit selisih. Ada yang sesuai, ada yang berbeda-beda, ada yang 87, ada yang 90 lebih,” ujar Iing.
Menurut dia, perbedaan jarak rangka atap baja ringan tersebut perlu diperiksa berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis. Pelaksanaan proyek juga harus mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Iing meminta pengawas proyek menjalankan tugas secara profesional dan memastikan setiap pekerjaan sesuai ketentuan. Ia menegaskan pengawasan harus mencakup kualitas material, ukuran konstruksi, serta metode pemasangan.
Kepala SDN Majalengka Wetan IV, Ai Ratna, S.Pd., menyambut positif sidak tersebut. Ia menyebut sejumlah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai RAB, sedangkan bagian yang dinilai belum sesuai masih dapat diperbaiki karena pengerjaan belum sepenuhnya selesai.
Peninjauan kemudian berlanjut ke SDN Majalengka VII. Di sekolah tersebut, Komisi III menyebut pemeriksaan sejumlah detail konstruksi terkendala karena pekerjaan telah selesai dan beberapa bagian bangunan tidak lagi terlihat secara langsung.
Atas kondisi itu, Komisi III meminta adanya garansi konstruksi untuk menjamin tanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan. Pemeriksaan sejak proses pembangunan dinilai penting agar ketidaksesuaian dapat diketahui sebelum bagian konstruksi tertutup.
Temuan lain muncul di SDN Wanasalam II. Anggota dewan menilai kualitas genteng baru yang telah terpasang lebih buruk dibandingkan genteng lama.
Iing meminta pihak sekolah mengganti genteng tersebut dengan material baru yang berkualitas baik dan sesuai spesifikasi dalam RAB.
Selain SDN Wanasalam II, Komisi III juga meninjau SDN Putri Dalem I. Pemeriksaan di kedua sekolah tersebut merupakan bagian dari rangkaian sidak untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Majalengka.
Komisi III menyoroti pentingnya pengawasan selama proses pengerjaan agar setiap bagian bangunan sesuai gambar kerja, RAB, dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. (eko/arf)