JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota memantau 24 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan mengantisipasi antrean kendaraan.
Hasil pemantauan pada Minggu (18/10/2026) pukul 08.00–10.00 WIB menunjukkan antrean masih normal, meski sejumlah SPBU kehabisan produk BBM tertentu dan menunggu pasokan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo Pambudi Sukarno mengatakan, pemantauan dilakukan secara berkala melalui personel kepolisian di lima kecamatan, yakni Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya konsumsi BBM, khususnya Pertalite, yang berdampak pada berkurangnya stok di sejumlah SPBU.
“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” demikian penjelasan Danang berdasarkan arahan yang disampaikan.
Antrean di Sejumlah SPBU Masih Terkendali
Berdasarkan laporan petugas, antrean di sejumlah SPBU yang berada di jalur utama Kota Malang masih dalam batas wajar. Di SPBU Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Blimbing, tercatat sekitar 15 sepeda motor mengantre. Sementara di SPBU Jalan Mayjen Wiyono, antrean mencapai sekitar 10 sepeda motor.
Pemantauan juga dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, kawasan Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig, dan Jalan Raya Lowokdoro.
Kepolisian memberi perhatian khusus pada SPBU di jalur utama dan akses antarkota karena mobilitas kendaraan, aktivitas masyarakat, serta perjalanan wisata pada akhir pekan berpotensi meningkatkan kebutuhan BBM.
Polisi Imbau Pengendara Atur Pengisian BBM
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat merencanakan pengisian BBM sebelum melakukan perjalanan, terutama saat menempuh jarak jauh. Pengendara juga diminta tidak menunggu hingga tangki hampir kosong dan memastikan bahan bakar mencukupi sepanjang perjalanan.
Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi mengenai ketersediaan BBM, mematuhi arahan petugas, serta tidak menyerobot antrean atau berhenti sembarangan di badan jalan.
Polresta Malang Kota menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina terkait pasokan BBM. Kepolisian juga akan menyelidiki dugaan penyimpangan maupun penimbunan BBM bersubsidi. (dop/arf)