JAVASATU.COM- Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno turun langsung memantau pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah di Jalan Veteran, Kota Malang, Selasa (20/10/2026).
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pelajar saat berangkat sekolah.

Danang memantau pelaksanaan pengaturan lalu lintas oleh personel Polresta Malang Kota di sekitar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Jalan Veteran.
Kawasan tersebut menjadi perhatian karena meningkatnya aktivitas kendaraan pada pagi hari, terutama akibat antar-jemput siswa dan arus lalu lintas di sekitar lingkungan kampus.
“Setiap pagi, pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan. Anggota tidak hanya untuk mengurai antrean kendaraan, tetapi juga memastikan masyarakat, terutama anak-anak yang berangkat sekolah, dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Danang.
Pengaturan lalu lintas dilakukan mulai pukul 06.00 WIB dengan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan anggota kepolisian lainnya.
Petugas ditempatkan di sejumlah titik strategis, seperti persimpangan, putaran balik (U-turn), kawasan perkantoran, pabrik, pergudangan, dan zona sekolah.
Saat memantau Jalan Veteran, Danang berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo untuk mengevaluasi kondisi arus kendaraan dan menentukan lokasi yang membutuhkan pengaturan lebih lanjut.
Danang juga berdialog dengan pihak sekolah untuk mengetahui aktivitas antar-jemput siswa. Ia turut menyapa para pelajar yang memasuki lingkungan sekolah.
Polresta Malang Kota mengimbau pengendara mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan pendidikan, serta tidak berhenti sembarangan ketika mengantar atau menjemput siswa.
“Pengendara diharapkan mematuhi rambu, mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan pendidikan, serta tidak berhenti sembarangan ketika mengantar atau menjemput siswa,” pungkas Danang.
Pengaturan lalu lintas pagi dilaksanakan personel Polresta Malang Kota dan jajaran polsek di sejumlah titik rawan kepadatan sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing. (dop/arf)






