Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

Eko Widiantoro by Eko Widiantoro
21 Oktober 2026
0

JAVASATU.COM- Polres Majalengka mengungkap 18 kasus kriminal sepanjang Oktober 2026 dengan menetapkan 32 orang sebagai tersangka.

Kasus tersebut meliputi penipuan berkedok tawaran proyek, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), aksi geng motor, hingga kekerasan seksual.

18 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di lapangan Mapolres Majalengka. (Foto: Eko Widiantoro)

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, menyampaikan pengungkapan itu merupakan hasil penanganan laporan polisi selama satu bulan terakhir di wilayah hukum Polres Majalengka dan jajaran polsek.

Dalam keterangan pada Selasa (20/10/2026), Aldy menyebut penipuan menjadi perkara terbanyak dengan empat kasus.

Sementara curat, curanmor roda dua, serta kekerasan secara bersama-sama yang berkaitan dengan aksi geng motor masing-masing tercatat tiga kasus.

“Polisi juga mengungkap masing-masing satu kasus pencurian biasa, pencurian hewan ternak, penggelapan, pencabulan terhadap anak, dan kekerasan seksual,” ujar Aldy.

Salah satu modus yang ditemukan adalah dugaan membawa kabur sepeda motor setelah meminjamnya. Dalam perkara penipuan, pelaku diduga menawarkan proyek untuk menjalankan aksinya. Adapun modus pencurian antara lain merusak pintu atau gembok serta menggunakan kunci palsu dan kunci letter T.

Dari total 32 tersangka, sebanyak 31 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Kasus kekerasan secara bersama-sama yang berkaitan dengan aksi geng motor melibatkan 12 tersangka, disusul curat dengan enam tersangka dan curanmor roda dua dengan lima tersangka.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 15 unit sepeda motor, 15 telepon genggam, 12 kunci kontak, satu set kunci letter T beserta anak kunci, satu obeng, lima potong pakaian, 42 surat berharga, dua tas, dan satu flashdisk.

Petugas juga mengamankan satu ekor kambing, satu ekor burung, serta tiga senjata tajam berupa satu celurit dan dua golok. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang ditangani penyidik.

Pengungkapan 18 kasus itu tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Majalengka. Kecamatan Majalengka dan Jatitujuh masing-masing mencatat tiga kasus. Kadipaten, Jatiwangi, dan Rajagaluh masing-masing dua kasus.

Sementara Kertajati, Maja, Cigasong, Cingambul, Sumberjaya, dan Sukahaji masing-masing mencatat satu kasus. Penanganan perkara dilakukan Satreskrim Polres Majalengka dan unit reskrim polsek jajaran.

Aldy mengatakan seluruh perkara yang telah diungkap masih menjalani proses penyidikan. Penyidik mendalami setiap kasus berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing tersangka serta kelanjutan proses hukum. (eko/arf)

Tags: Kabupaten MajalengkaPolres Majalengka
Previous Post

KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember

Next Post

MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2

Related Posts

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
Berita

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan

21 Oktober 2026
Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
Berita

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu

21 Oktober 2026
Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
Berita

Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim

21 Oktober 2026
40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri
Berita

40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri

21 Oktober 2026
Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
Berita

HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah

21 Oktober 2026
Next Post
MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2

MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
  • Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN
  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com