JAVASATU.COM- Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, mengingatkan orang tua agar tidak sekadar melarang anak menggunakan gawai. Orang tua perlu mendampingi, membangun komunikasi terbuka, dan mengajarkan anak mengenali risiko saat beraktivitas di ruang digital.
Pesan tersebut disampaikan Alif dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).
“Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya,” kata Alif.

Menurutnya, teknologi digital memberi kesempatan bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi. Namun, tanpa pendampingan yang memadai, anak berisiko terpapar konten negatif, perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, hingga kekerasan berbasis digital.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Dr. Titik Ernawati, menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 15 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada 2025.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, terdapat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital.
Psikolog Chandrania Fastari menjelaskan, anak masih membutuhkan pengawasan dan pendampingan orang tua untuk mengelola emosi serta menghadapi situasi yang tidak nyaman.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak selalu memberikan gawai hanya untuk menenangkan anak.
“Kemampuan anak dalam mengendalikan diri itu ada waktunya. Maka dari itu, anak-anak masih membutuhkan pantauan dan pengasuhan orang tua. Tugas utama orang tua bukanlah mencegah rasa tidak nyaman pada anak, melainkan hadir untuk mendampingi mereka menghadapinya, serta melatih diri agar tidak buru-buru mengembalikan gawai hanya demi ketenangan sesaat,” ungkapnya.
Selain pendampingan, orang tua juga diminta memperhatikan keamanan data pribadi anak. Dosen Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Grandys Frieska, menjelaskan pentingnya mengenali ancaman di internet dan memeriksa informasi yang terlihat dalam foto sebelum diunggah ke media sosial.
Nama sekolah, identitas, dan lokasi yang tampak dalam foto dapat membuka informasi pribadi anak apabila dibagikan secara terbuka.
Perlindungan anak di ruang digital juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dan penyedia platform digital. Kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari gerakan kolaboratif yang digelar serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mendukung PP TUNAS.
Pemkab Gresik turut menginformasikan bahwa masyarakat yang menghadapi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Gresik dan membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi layanan darurat 112. (bas/arf)






