JAVASATU.COM- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap perkembangan kejadian dan penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia hingga Jumat (23/10/2026) pukul 07.00 WIB. Laporan tersebut mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran tempat pemrosesan akhir (TPA), dengan sejumlah lokasi masih dalam penanganan petugas.

Berdasarkan siaran pers BNPB, kebakaran terjadi di sejumlah daerah pada periode 20–23 Oktober 2026. Sebagian besar api berhasil dipadamkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas pemadam kebakaran, dan tim gabungan. Namun, beberapa titik api di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, masih menyala dan sulit dijangkau petugas.
Di Papua Barat Daya, kebakaran TPA di Kota Sorong juga masih dalam penanganan. Hingga Kamis (22/10/2026), sekitar 4,5 hektare area telah dipadamkan, sedangkan sekitar 3 hektare lainnya masih dalam proses penanganan dan pendinginan.
Sementara itu, kebakaran hutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menghanguskan sekitar 10,59 hektare lahan. Kebakaran terjadi di Dusun Kawok, Desa Sumber, Kecamatan Sumber, pada Selasa (20/10/2026). Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan tidak ada korban jiwa.
Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kebakaran pada Rabu (21/10/2026) menghanguskan sekitar 9 hektare kebun cokelat, cengkeh, dan kayu bitti. Adapun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kebakaran pada Kamis (22/10/2026) berdampak pada sekitar 7,7 hektare lahan, termasuk kawasan hutan lindung dan kebun milik warga.
BNPB mencatat, penanganan kebakaran di berbagai wilayah dilakukan melalui pemadaman, pendinginan, asesmen, pendataan, serta koordinasi antarlembaga. Sejumlah pemerintah daerah juga meningkatkan pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api, terutama di kawasan dengan kondisi lahan kering dan angin kencang.
Dalam laporannya, BNPB mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla. Warga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api sisa pembakaran benar-benar padam.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan titik api kepada aparat desa, BPBD, atau pemadam kebakaran. Jika terjadi asap pekat, warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap. (dop/arf)





