Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Agung Baskoro by Agung Baskoro
23 Oktober 2026
0

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) fiktif di BRI Unit Kepanjen 1, Kabupaten Malang. Kasus yang terjadi pada periode 2021-2024 itu diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,7 miliar.

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI. (Foto: Agung Baskoro)

Kepala Kejari Kabupaten Malang Fahmi mengatakan, penetapan enam tersangka dilakukan pada Kamis (22/10/2026). Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026).

“Kemarin (Kamis, red) kami telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus tersebut,” kata Fahmi, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial SHP dan LPS, yang pernah menjabat sebagai mantri di BRI Unit Kepanjen. SHP menjabat pada 2021-2023, sedangkan LPS pada 2021-2022.

ADVERTISEMENT

Tersangka lainnya adalah YW, yang menjabat sebagai kepala unit BRI Kepanjen pada 2021-2023. Dua tersangka berinisial AIW dan ES diduga berperan sebagai calo atau pihak eksternal, sedangkan tersangka S merupakan perangkat desa.

Fahmi mengatakan, SHP telah ditahan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari. Sementara itu, lima tersangka lainnya telah lebih dahulu ditahan di Lapas Kelas I Malang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dalam perkara lain.

“Untuk SHP sudah kami lakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari. Sedangkan untuk lima tersangka lainnya sudah lebih dulu menjalani penahanan di Lapas Kelas I Malang dan Lapas Perempuan Kelas II A Malang dalam perkara lain,” jelas Fahmi.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejari Kabupaten Malang telah memeriksa 51 saksi dan meminta keterangan tiga saksi ahli. Penyidik juga mengantongi dua surat dokumen serta 41 dokumen yang dijadikan barang bukti.

Menurut Fahmi, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain.

“Perkara ini masih belum tuntas. Masih terus kami kembangkan untuk mencari tersangka lain,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, para tersangka diduga terlibat dalam pengajuan permohonan KUR dan KUPRA fiktif yang merugikan puluhan orang.

Kejari Kabupaten Malang memperkirakan kerugian negara akibat kasus itu mencapai sekitar Rp 2,7 miliar. (agb/arf)

Tags: BRIJURKabupaten MalangKejari Kabupaten Malang
Previous Post

BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia

Next Post

Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan

Related Posts

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
Berita

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri

23 Oktober 2026
Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
Berita

Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah

23 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
Berita

Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan

23 Oktober 2026
BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia
Berita

BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia

23 Oktober 2026
Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
Info Publik

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal

23 Oktober 2026
Wali Kota Malang Hadiri WCCE 2026, Bidik Kolaborasi Ekonomi Kreatif Global
Berita

Wali Kota Malang Hadiri WCCE 2026, Bidik Kolaborasi Ekonomi Kreatif Global

23 Oktober 2026
Next Post
Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan

Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com