email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades vs Petani di Malang Saling Klaim Lahan Pertanian Jeruk

by Agung Baskoro
10 Januari 2021

Javasatu,Malang- Permasalahan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) antara petani jeruk setempat dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, hingga kini belum juga menemui solusi atau titik temu.

Baliho yang dipasang pihak pemdes Selorejo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kedua belah pihak yakni petani yang dikoordinatori oleh Purwati selaku perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, dan Kepala Desa Selorejo, Bambang Sopoyono, saling mengeklaim jika mereka masing-masing merasa sah memanfaatkan lahan jeruk.

Wiwid Tuhu Prasetyanto selaku Kuasa Hukum para petani penyewa lahan mengatakan, permasalahan ini masih dalam proses persidangan perdata.

“Ada spanduk itu (yang dipasang Pemdes, red) tidak ada masalah, selama itikad baik kedua belah pihak untuk menjaga tidak memaksakan kehendak sendiri-sendiri. Saya kira tidak ada masalah. Semua harus tunduk dan taat dengan koridor hukum,” tegasnya, Minggu (10/1/2021).

Selama proses hukum berjalan, Wiwid berharap kepada kedua belah pihak untuk mentaati aturan perundangan yang ada.

“Karena belum ada putusan yang inkrah, maka petani sebagai pemilik tanaman berhak untuk tetap merawat tanamannya. Karena belum ada keputusan hukum yang menyatakan petani itu tidak berhak,” terangnya.

Itu karena, lanjut Wiwid, permasalahan ini konteknya merupakan benda hidup yang perlu adanya perawatan.

“Dalam permasalahan ini berbeda, jika tanaman tidak dirawat akan mati. Apalagi ditemukan fakta jika tanaman jeruk tersebut ditanam oleh petani,” ulasnya.

Memang, tambah Wiwid, dalam permasalahan ini, jika dalam proses hukum, lahan tersebut menjadi status quo. Dalam arti, lahan tersebut harus dikuasai oleh pihak yang terakhir menguasai.

“Ini adalah obyek tidak bergerak, didalamnya ada tanaman hidup, kalau tidak dirawat bisa mati, hukum tidak begitu, hukum itu upaya untuk memperoleh keadilan dan memperoleh pemanfaatan,” tandasnya.

Wiwid Tuhu Prasetyanto selaku Kuasa Hukum para petani penyewa lahan jeruk. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemerintah Desa Selorejo, Didik Lestariono mengaku, juga mempunyai hak memasang baliho di lahan TKD. Dalam baliho itu ditulis peraturan Bupati Malang yang mana dalam polemik tersebut, penyewa tanah atau petani jeruk tidak berhak menguasai.

“Harusnya kebun jeruk itu dikembalikan ke asal muasalnya yakni ke desa. Harus diserahkan kembali menjadi tanah kas desa,” papar Didik.

Dalam hal ini Didik, mempertanyakan bukti-bukti dari petani yang mengaku sudah menyewa lahan. Padahal, sewa lahan seharusnya sudah selesai akhir 2020 lalu. Termasuk mempertanyakan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kabupaten Malang yang dilakukan Purwati.

BacaJuga :

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

“Kami merasa janggal, lahan jeruk itu tanah kas desa. Kok bisa di daftarkan gugatan ke pengadilan. Padahal tanah itu bukan milik pribadi,” ujarnya.

Didik berharap, seluruh pihak bisa menahan diri untuk tidak berbuat diluar koridor hukum.

“Intinya adalah petani hanya menyewa kan, kalau kontrak sewanya sudah habis ya sudah. Harus dikembalikan ke TKD. Kalau mau sewa lagi, otomatis kewenangannya ada di pemerintahan desa melalui Bumdes yang sudah dibentuk,” Didik mengakhiri. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved