email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masa PSBB Ketat di Jakarta Diperpanjang Mulai Besok Hingga 8 Februari 2021

by Catur Priatno
25 Januari 2021

Javasatu,Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

(Sumber Grafis: akun resmi instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta)

Data terunggah di Instagram resmi milik Pemprov DKI Jakarta menerangkan, langkah tersebut diambil sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) No.51/2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan itu juga berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi.

“Kasus aktif pada 11 Januari 2021 ada 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. Sedangkan, per 24 Januari 2021, kasus aktif meningkat 34% menjadi 24.224, dengan konfirmasi total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus” dikutip dari akun resmi instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak seluruh pihak untuk jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus COVID-19. Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat Rukun Warga (RW) yang berperan penting dalam menekan laju kasus dan bersiap jika ada yang terpapar.

BacaJuga :

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

“Teman-teman, pandemi belum usai. Jangan terlena dan lengah, Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama” pesannya melalui akun instagram, @dkijakarta.

Berita Lainnya:
  • Anies Ungkap Kebijakan Saat Pengetatan PSBB – Nusadaily.com
  • DKI Jakarta PSBB, KPK Sesuaikan Sistem Bekerja – Nusadaily.com
  • Tangerang Sosialisasikan PSBB Jawa-Bali, Berikut Aturannya – Nusadaily.com

Dijelaskan di akun tersebut, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PSBB Jakarta segera laporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). (Tur/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anies BaswedanAplikasi JAKIDKI JakartaGubernur DKI JakartaJakartaPSBB JakartaTanggap Darurat

BERITA TERBARU

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved