email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasangan Kekasih di Gresik Edarkan Sabu

by Sudasir Al Ayyubi
7 April 2021

Javasatu,Gresik- Bukannya merencanakan pernikahan, sepasang kekasih di Kabupaten Gresik Jawa Timur malah edarkan sabu, kini mereka meratapi nasib di balik jeruji besi.

(Foto: Istimewa)

Pasangan kekasih itu adalah, Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng ditangkap Polisi Minggu (4/4/2021) lantaran membawa bungkus rokok.

Anggota Reskrim Polsek Bungah saat itu tengah melakukan kring dititik rawan tindak pidana. Mendapat informasi masyarakat adanya muda mudi yang mengundang curiga.

Berbekal ciri- ciri yang diinformasikan, patugas pasang mata elang memburu target operasi. Menjelang petang di depan mini market termasuk Desa Bungah, sejoli sedang berboncengan mesra diatas motor seperti sedang menunggu seseorang.

Lantas petugas mendatanginya dan dilakukan penggeledahan, sempat berdalih sedang menunggu teman. Namun petugas tidak mudah dikelabui akal bulus pelaku.

Benar, didalam saku celana kanan depan pria bertato ini ditemukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram bruto dan 0,14 gram bruto.

Tanpa perlawanan, sepasang kekasih pun digelandang ke Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut.

BacaJuga :

Pelabuhan Kota Pasuruan Tawarkan Suasana Pagi yang Tenang

Alun-Alun Kota Pasuruan Jadi Tempat Favorit Warga Bersantai

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran, S,Sos membenarkan anggotanya telah menangkap budak Narkoba tersebut.

“Selain poket sabu siap edar didalam bungkus rokok, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic warna hitam No Pol W 2021 DD serta dua seluler warna biru sebagai barang bukti.” beber Sujiran, Selasa (6/4/2021).

Diperoleh informasi, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari seseorang dengan sistem ranjau di sepanjang jalan raya Bungah – Sidayu.

Petugas dibikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, otak dari peredaran sabu ini justru adalah Putri. Seorang Gadis muda belia tapi sudah terjerumus didalam lembah Narkoba.

“Kini sejoli itu telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara.” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kriminalnarkobaPolsek BungahSabu sabu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelabuhan Kota Pasuruan Tawarkan Suasana Pagi yang Tenang

Alun-Alun Kota Pasuruan Jadi Tempat Favorit Warga Bersantai

TNI-Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Jati Blora, Tingkatkan Akses Desa

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Kebomas, Dibekuk Kurang dari 3 Jam

Babinsa Randublatung Pantau Pembangunan KDKMP di Kediren, Pastikan Tepat Waktu

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Militer Prajurit Gugur UNIFIL di Bandung

Achra Rilis “Anxiety”, Lagu Kecemasan Bareng Andre FORGOOD

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Madura-Bawean, 6 Tersangka Ditangkap

Reuni PT Rukun Jaya Sejahtera di Tulungagung, Lepas Rindu Usai 10 Tahun Berpisah

NU Dukun Tempati Kantor Baru, Target Tingkatkan Layanan Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Gowes PEDAL Lawang Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Masjid An-Nur Pilang

BERITA LAINNYA

Pelabuhan Kota Pasuruan Tawarkan Suasana Pagi yang Tenang

Alun-Alun Kota Pasuruan Jadi Tempat Favorit Warga Bersantai

TNI-Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Jati Blora, Tingkatkan Akses Desa

Babinsa Randublatung Pantau Pembangunan KDKMP di Kediren, Pastikan Tepat Waktu

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Militer Prajurit Gugur UNIFIL di Bandung

Achra Rilis “Anxiety”, Lagu Kecemasan Bareng Andre FORGOOD

Reuni PT Rukun Jaya Sejahtera di Tulungagung, Lepas Rindu Usai 10 Tahun Berpisah

Emaskot Minta MKD DPR Periksa Oknum Anggotanya Terkait Pengeroyokan

Babinsa di Wonosobo Kawal Koperasi Desa Merah Putih Durensawit

SilatuROCKmi Guncang Malang 18 April 2026, Bangkitkan Lagi Musik Rock Lokal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved