email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Gresik Segera Evaluasi Angkot Sunan Giri-Malik Ibrahim

by Sudasir Al Ayyubi
28 Mei 2021

Javasatu,Gresik- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik akan melakukan evaluasi dan analisa trayek angkutan kota jalur dari Makam Sunan Giri ke makam Maulana Malik Ibrahim begitupun sebaliknya.

Angkot saat parkir dan menunggu penumpang di depan makam Maulana Malik Ibrahim setelah menurunkan peziarah. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, permasalahannya adalah, peziarah Sunan Giri dari luar kota yang menggunakan trasportasi bus, jika ingin melanjutkan ziarah ke makam Maulana Malik Ibrahim seharusnya bus bergeser ke parkiran bus wisata Maulana Malik Ibrahim yang telah disediakan di Kelurahan Lumpur. Namun kenyataannya berbeda, peziarah malah menggunakan jasa angkutan kota (angkot), dan bus tersebut tetap terparkir di areal parkir Sunan Giri.

Kejadian itu, diprediksi menjadi pemicu permasalahan antara kedua pengelola wisata religi, lantaran banyaknya para pengais rezeki yang berada di parkir bus wisata Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan lumpur yang tak terjamah oleh peziarah alias sepi, karena para peziarah dari Sunan Giri ke makam Maulana Malik Ibrahim menggunakan jasa angkot.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kabid Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan analisa terkait angkot yang membawa penumpang dari Sunan Giri ke Maulana Malik Ibrahim.

ADVERTISEMENT

“Kita akan lihat lagi kebijakan dari Bappeda terkait dengan zona dan kita selaraskan lagi dengan trayek yang ada untuk dilakukan penyesuaian” kata Amri, Jumat (28/5/2021)

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat juga akan melakukan koordinasi dengan kepala paguyuban angkot dan angdes untuk penyesuaian trayek terkait zona wilayah.

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan kepala paguyuban yang ada di wilayah Gresik untuk angkutan kota dan pedesaan. Dalam kaitannya dengan rute zona ini sendiri. Sehingga nanti kami mendengarkan saran atau masukan dari mereka dan akan mencari solusinya dan ditetapkan melalui jalur hukum yang jelas dengan peraturan bupati nantinya” terangnya.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Ditanya terkait adakah sanksi yang diberikan kepada para pemilik trayek jika nantinya berjalan tidak sesuai kesepakatan?. Amri menegaskan, sanksi sifatnya hanya administratif berupa pembekuan trayek sementara.

“Tapi buat kami saat ini bukan sanksi yang diutamakan tapi memberikan himbauan – himbauan untuk mereka dalam memperbaiki kualitas pelayanan. Selain itu juga harus memahami kondisi pandemi Covid-19 dan harus melakukan pendekatan yang lebih manusiawi untuk masing-masing angkutan kota” jelas Amri.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Asroin Widyana mengatakan, bahwa untuk masalah angkutan kota atau len yang mengangkut peziarah yang dari Sunan Giri ke makam Maulana Malik Ibrahim akan dievaluasi kembali.

Ia menerangkan, jadi salah satu bagian yang harus di evaluasi oleh pihak Dishub, karena secara regulasi pihak peziarah dari terminal Giri ke makam Maulana Malik Ibrahim itu sudah disediakan atau sudah diberikan alur pemindahan kesana harus memakai kendaraan busnya. Sehingga para peziarah dari makam Sunan Giri harus kembali lagi ke terminal Giri dan nantinya ke terminal Lumpur dan terus naik angkutan kota ke makam Maulana Malik Ibrahim dan itu sudah alur untuk peziarah.

“Jadi kalau terjadi seperti itu harus dievaluasi lagi dan nanti kalau dibiarkan tidak karuan lagi dan pemerintah sudah mengatur tapi tidak dijalankan. Kami merekomendasikan kepada Dishub dan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik yang bekerjasama untuk mengatur lalu lintas dan Satpol PP juga harus turun” papar Asroin, Jumat (28/5/2021).

Terkait masalah trayek angkot dari Sunan Giri yang mengangkut peziarah ke Maulana Malik Ibrahim, Kadisparbud Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyarankan Dishub untuk segera menertibkan bus dan angkot. Karena Disparbud wewenangnya bukan urusan trayek, tapi lebih ke pengunjung wisata atau peziarah.

“Seharusnya Dishub menertibkan para bus yang akan parkir di terminal Lumpur, dan angkot sebisa mungkin tidak mengangkut peziarah dari Sunan Giri ke Maulana Malik Ibrahim” kata Sinaga saat dihubungi Javasatu.com melalu sambungan seluler. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AngdesAngkotDishub GresikDisparbud GresikMaulana Malik IbrahimParkir Bus Wisata LumpurParkir Bus Wisata Maulana Malik IbrahimSunan GiriTrayek
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved