email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 12 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lari Dari Kejaran Polisi, Residivis Sembunyi di Tandon Air

by Agung Baskoro
17 Februari 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Devi Grand View Desa Permanu Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang pada Rabu (28/7/2021) lalu tertangkap petugas saat bersembunyi di tempat kosnya wilayah Tamandayu Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Press Conference di Mapolres Malang tentang pencurian. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sempat terjadi kejar-kejaran dalam aksi penangkapan itu dan petugas hampir saja kehilangan jejak. Pasalnya salah satu pelaku bernama Didik (34) asal Probolinggo yang menetap di Pakisaji itu, lari dan bersembunyi di tandon air.

Aksi tersangka Didik diketahui salah satu petugas, karena saat bersembunyi di dalam tandon ada gemercik air yang jatuh dari tandon air yang terletak di belakang rumah.

Sementara tersangka Mochamad Solikin (36) warga Kolonel Sigiono Kota Malang tidak bisa berkutik, saat petugas menggrebek kamar kosnya.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi bahwa didapat informasi pelaku atau tersangka melarikan diri ke Desa Tamandayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sehingga petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi, Kamis (17/2/2022).

Saat melakukan penyergapan pelaku Didik dirumah kos tersebut, polisi mulanya sempat kesulitan. Sebab, pelaku mengetahui kedatangan petugas melalui CCTV dan sempat mematikan lampu untuk mengelabuhi petugas.

“Jadi pada saat petugas masuk rumah kos tersebut pelaku D sudah melihat petugas melalui CCTV, sehingga pelaku mematikan lampu dan kemudian bersembunyi, pada saat petugas masuk kerumah (kos), pelaku D dicari sudah tidak ada. Namun
setelah dilakukan penggeledahan ditemukan masuk dan bersembunyi di tandon air belakang rumah,” ungkap Donny.

Kedua pelaku pencurian ditangkap petugas Polres Malang. (Foto; Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun kronologis pencurian yang di lakukan dua tersangka ini, dipaparkan Donny, dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban dengan menggunakan tangga. Setelah berhasil masuk, pelaku Didik dan Solikin membuka pintu belakang dengan cara mendorongnya.

“Setelah itu pelaku D masuk kedalam kamar tidur depan rumah korban dan mencuri 1 handphone merk Samsung A9 warna pink, 1 handphone merk Oppo, tas selempang dan dompet berisi uang Rp 200.000 dan kartu ATM korban NRF yang saat itu ada di meja,” terang Donny.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sedangkan pelaku Solikin menuju ke ruang tamu kemudian mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah yang saat itu kunci kontak masih menempel.

“Kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk dijual dan sudah berhasil menjual handphone Oppo type A15 S sebesar Rp 500 ribu kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari,” beber Donny.

Baca Lainnya: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kena Vonis 3,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, pelaku Didik diketahui merupakan residivis, karena pernah melakukan pencurian sayuran kentang pada tahun 2003.

“Pada saat itu, usia pelaku berumur 15 tahun dan menjalani hukuman 6 bulan,” ujar Donny.

Sementara pelaku Solikin pernah melakukan pencurian handphone pada tahun 2015 dan menjalani hukuman 2 tahun penjara. Dan juga melakukan pencurian sepeda motor pada tahun 2018 dan menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan penjara.

“Jadi keduanya pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” tukas Donny. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Donny Kristian BaralangiKasat Reskrim Polres MalangPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved