email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegas, Kapolres Lamongan Menutup Arena Judi Sabung Ayam di Gowo Yungyang Modo

by Sudasir Al Ayyubi
26 Juni 2022

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Untuk menciptakan kondisi aman, nyaman,  tentram dan kondusif bagi masyarakat, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Miko Indrayana dengan tegas menutup arena perjudian sabung ayam yang berlokasi di Gowo Yungyang Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

(Foto: Polres Lamongan)

Data berhasil dihimpun X-posenews.com pada Jumat (24/6/2022) telah menerima pengaduan masyarakat adanya kegiatan perjudian sabung ayam. Dalam pengaduannya dikatakan, ajang tersebut sangat ramai, bahkan para ‘penjudi’ sabung ayam berasal dari luar daerah.

Berdasar pengamatannya, di Gowo Yungyang, perjudian tak hanya sabung ayam saja, namun ada beberapa macam seperti judi Dadu, Cap Jiki. Ditengarai perjudian yang dimotori inisial YD dan ML mendapatkan perlindungan dari salah satu oknum. Dugaan kuatnya adalah arena perjudian cukup terorganisir.

Saat awak media menghubungi YD dan ML melalui WhatsApp mereka membenarkan jika di tempatnya telah melakukan praktik perjudian.

“Iya, kami buka arena judi sabung ayam dan judi di sana untuk menampung para penjudi dari luar kota, agar mereka bisa aman adu pitik (ayam) di lokasi yang kami sediakan, dan kami aman karena sudah berkomunikasi dengan semua pihak aparat, kami mengerti mereka semua” terang ML, Sabtu (25/6/2022) seperti dikabarkan X-posenews.com.

Ditanya oleh awak media, siapa oknum yang diduga terlibat memberikan jaminan ‘pengamanan’ praktik perjudian di tempat itu? ML tak mau menjawab dan terkesan merahasiakan.

Diketahui bersama, praktik perjudian di Gowo Yungyang ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik melalui media online hingga terdengar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dan Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang.

Saat itu juga, Kapolres Lamongan bertindak tegas menutup selamanya praktik perjudian yang berlokasi di Gowo Yungyang Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Bahkan Kapolres Lamongan melarang keras arena perjudian itu kembali beroperasi di wilayah hukumnya.

Adanya larangan keras Kapolres Lamongan, ditanggapi YD dan ML dengan santai. Bahkan ML mengaku jika dirinya sudah kordinasi dengan oknum yang menjamin ‘keamanan’ arena perjudian itu.

“Untuk sementara kami disuruh diam dulu hingga situasi nyaman dan aman, nanti setelah satu dua hari bisa buka kembali” kata ML kepada awak media.

BacaJuga :

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

Pengamatan lapangan, maraknya sejumlah praktik perjudian di wilayah Kabupaten Lamongan terkesan kebal hukum. Untuk itu, awak media di Jawa Timur berkomitmen akan terus mengawal menciptakan Kabupaten Lamongan yang dikenal dengan julukan kota santri ber-Akhlakul Karimah menjadi daerah aman, tentram dan damai demi mewujudkan kesejahteraan serta kerukunan masyarakat.

Perlu diketahui, dikutip dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Perjudian merupakan salah satu tindak pidana (delict) yang meresahkan masyarakat. Tindak pidana perjudian dalam KUHP termasuk ‘Sabung Ayam’ selain dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP. Para terdakwa pelaku tindak pidana perjudian telah divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Miko IndrayanaGowo YunyangJudi Sabung AyamKapolres LamonganKecamatan ModoPerjudianPolres Lamongan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Seharian Bersama KPK, Pemkot dan DPRD Kota Malang Bahas Rambu-Rambu Anggaran

Sebelum Jalan, 81 KDKMP Wonosobo Dicek untuk Cari Potensi Kendala

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

MI Al-Karimi Gresik Perkuat Tasmi’ Juz 30 Sepanjang Tahun Ajaran 2026/2027

Kekeringan Sejak Agustus, Polsek Sumberpucung dan PJT 1 Suplai Air ke 150 KK

PKK dan Dinkes Batu Edukasi Siswi SMP Cegah Stunting dan Pernikahan Dini

UU Reforma Agraria Disahkan, SPI Sukabumi Minta Pelaksanaan Dikawal

Lapas Malang Razia Dua Kali Sepekan, Cegah Narkoba dan HP Ilegal

Pavingisasi Pokir Syaiful Rosyid, Warga Banjararum Singosari Sangat Terbantu

Pesan Hadi Tjahjanto untuk Generasi Penerus TNI

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Seharian Bersama KPK, Pemkot dan DPRD Kota Malang Bahas Rambu-Rambu Anggaran

Sebelum Jalan, 81 KDKMP Wonosobo Dicek untuk Cari Potensi Kendala

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

MI Al-Karimi Gresik Perkuat Tasmi’ Juz 30 Sepanjang Tahun Ajaran 2026/2027

Kekeringan Sejak Agustus, Polsek Sumberpucung dan PJT 1 Suplai Air ke 150 KK

PKK dan Dinkes Batu Edukasi Siswi SMP Cegah Stunting dan Pernikahan Dini

UU Reforma Agraria Disahkan, SPI Sukabumi Minta Pelaksanaan Dikawal

Lapas Malang Razia Dua Kali Sepekan, Cegah Narkoba dan HP Ilegal

Pavingisasi Pokir Syaiful Rosyid, Warga Banjararum Singosari Sangat Terbantu

Pesan Hadi Tjahjanto untuk Generasi Penerus TNI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved