email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurir Sabu Kerap COD di Pinggir Jalan Diringkus Polsek Karangploso

by Agung Baskoro
26 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Mendapat laporan dari masyarakat adanya transaksi Narkotika, Unit Reskrim Polsek Karangploso gerak cepat lakukan pengintaian dan berhasil amankan pelaku, Jumat (26/8/2022).

(Foto: Istimewa)

Kerap melakukan COD atau Cash On Delivery Narkotika jenis Sabu di tepi jalan sebagaimana TKP, pelaku berhasil ditangkap petugas Kepolisian dan dibawa ke Mapolsek Karangploso.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari Kamis, 25 Agustus 2022, sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

“Setelah kami lakukan pengintaian di lokasi, kami menemui 2 orang yang mencurigakan” ucap Kapolsek Karangploso IPTU Bambang Subinanjar.

Dari keterangan Kapolsek, 2 orang tersebut didatangi oleh petugas dan dimintai keterangan karena gerak geriknya yang mencurigakan. Namun karena takut terbongkar niatnya, 1 orang berhasil kabur menggunakan motor miliknya dan meninggalkan rekannya.

“Kami mengamankan tersangka yakni BS (21) yang bekerja sebagai seorang sopir, dengan alamat Desa Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang” imbuh Kapolsek.

Menurut pengakuan dari tersangka kepada petugas, BS (21) berperan sebagai kurir atau menjual kembali sabu-sabu yang baru ia dapat dari transaksi tersebut.

BacaJuga :

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

HUT ke-78 Reserse, Satreskrim Polres Malang Salurkan Sembako untuk Warga

“BS (21) mengaku mengenal penjual dari media sosial Facebook” ucap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 bungkus sabu dengan berat kotor 0,55 Gram, 1 bungkus sabu berat kotor 0,56 Gram. 1 timbangan elektrik, dan 2 buah Handphone yang didalamnya terdapat percakapan transaksi Narkotika.

Bambang menjelaskan, bahwa kedua paket sabu tersebut ia bungkus dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di TKP penangkapan dimasukkan lagi kedalam bungkus sabun pewangi berwarna biru.

“Setelah terbukti melakukan transaksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan dirumah BS (21) dan kami temui 1 bungkus sabu dan 1 timbangan elektrik, sehingga 1 bungkus kami temui di TKP, dan 1 bungkus dirumahnya” pungkas Kapolsek.

Atas kasus ini, BS (21) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  dan atau  pasal  132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Karangplosonarkobapolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

HUT ke-78 Reserse, Satreskrim Polres Malang Salurkan Sembako untuk Warga

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Polres Malang Resmikan Satres PPA dan PPO, Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

BERITA LAINNYA

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

“PKB Mendengar” di Blitar, Serap Aspirasi Ekonomi, Pendidikan hingga Isu Gen Z

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved