Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria Wagir Harus Mendekam di Polsek Dau Terbukti Memiliki Ganja

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Unit Reskrim Polsek Dau berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis ganja di sebuah hotel yang ada di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

ADP dengan barang bukti. (Foto: Istimewa)

Pengungkapan ini berawal dengan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Dau.

Dari situ, petugas melakukan penyelidikan di berbagai lokasi dan sasaran. Akhirnya pada hari Kamis (1/9/22) malam, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial ADP (34), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan tentang penangkapan itu.

“Terduga pelaku, ADP berhasil diamankan petugas di dalam sebuah kamar hotel. Saat itu dia tertangkap tangan sedang mencampur ganja kering dengan tembakau,” ucap Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yaitu, satu paket ganja kering yang sudah dicampur dengan tembakau, satu buah korek, satu bandel kertas rokok, satu lembar kertas minyak (untuk membungkus ganja), sebuah bungkus rokok Marlboro merah sisa 11 batang, satu unit HP dan kartu ATM,” bebernya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut sengaja dia beli seharga Rp. 400 ribu dari seseorang berinisial C, yang saat ini masih dalam pengembangan petugas.

“ADP mengaku jika ia membeli ganja kering tersebut dari seseorang yang mengaku berinisial C. Modusnya ranjau, setelah membayar melalui transfer, lalu C menyuruh ADP mengambil barang haram itu di suatu tempat,” jelas Iptu Taufik.

“Hal itu dikuatkan dengan penemuan bukti transfer, yang menurut tersangka untuk pembelian ganja tersebut,” tambahnya.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan dikenakan Pasal 114 (1) dan/atau Pasal 111 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Agb/Nuh)

Tags: GanjanarkobaPolres MalangPolsek Dau
Previous Post

Kades Bulangan Jadi Tersangka Korupsi APBDes 2021, Segini Ancaman Hukumannya

Next Post

Simpan Sabu, Pria Jatiguwi Sumberpucung Diringkus Polisi Gabungan

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post

Simpan Sabu, Pria Jatiguwi Sumberpucung Diringkus Polisi Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com