email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pakar Hukum Angkat Bicara Terkait Kayu Milik PT IFP Diamankan

by Oktovery
7 September 2022

JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Terkait telah diamankan 7 truk kayu milik PT. Industrial Forest Plantation (IFP), salah satu pakar hukum angkat bicara, Guruh Nagen,SH,MH mengatakan, secara normatif dalam UU No 18 tahun 2013 Jo Permen Kehutanan Nomor: P.8/Menhut-II/2009 sudah mengatur aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan itu harus berdasarkan surat keterangan sah hasil hutan.

Dia menyebut, surat keterangan sah hasil hutan itu seperti, dokumen surat keterangan sah kayu bulat, faktur angkutan kayu bulat dan lain-lain sebagai dokumen pengangkutan kayu bulat lainnya.

“Aktivitas pengangkutan kayu tersebut jika tidak didasarkan pada dokumen yang sah, maka terdapat sanksi pidana dan denda, begitu juga jika yang melakukan kejahatan koorporasi maka dapat dikenai sanksi pidana dan denda,” jelas Guruh, Selasa (6/9/2022) saat ditemui awak media.

Lebih jauh Alumni UGM ini menegaskan, bahwa sanksi pidana juga dapat dikenakan jika ada yang memalsukan atau menggunakan surat keterangan sahnya hasil hutan palsu.

“Pihak Dinas Kehutanan terkait harus menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan apakah benar aktivitas pengangkutan kayu dari perseroan tersebut sudah didasarkan dokumen surat keterangan sah hasil hutan yang lengkap dan sah ataukah tidak,” tambah Guruh.

Kemudian, lanjut dia, jika memang dokumen-dokumen angkut tersebut lengkap, maka aktivitas tersebut secara hukum sah dan berdasar.

“Tetapi jika sebaliknya, maka pengangkutan tersebut ilegal dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BacaJuga :

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026

Diberitakan sebelumnya, untuk memastikan kebenarannya, awak media ini mengkonfirmasi salah satu pimpinan PT. IFP, Yoksan. Menurut keterangan dia, kayu yang dimuat truk tersebut administrasinya sudah lengkap.

“Kayu yang di truk itu adalah kayu yang dibeli mitra dari kontraktor kita yang bersumber dari produksi PT IFP. Untuk administrasi dokumen dan kewajiban sudah dipenuhi semua” kata Yoksan saat dihubungi Javasatu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (5/9/2022) malam.

Dia berujar, pihaknya akan menemui pihak terkait (Dinas) di Palangka Raya.

“Untuk info selanjutnya boleh menghubungi humas kita pak” imbuh Yoksan. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videoKayuPT. IFPPT. Industrial Forest Plantation

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved