email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MCW Menyoal Kendaraan Dinas Pimpinan Dewan Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
21 September 2022

JAVASATU.COM -MALANG- Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti penggunaan kendaraan dinas yang diperuntukan oleh jajaran pimpinan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur.

MCW Menyoal Kendaraan Dinas Pimpinan Dewan Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Dalam permasalahan ini MCW mengacu dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2021. Dimana jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Malang, menggunakan hingga 4 unit kendaraan dinas. Baik kendaraan roda dua ataupun roda empat. Dan itu tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Terkait kendaraan dinas, sebelumnya juga telah diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, termasuk mengatur standarisasi kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD,” ujar Kepala Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Raymond Tobing.

Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten/Kota hanya diperbolehkan menggunakan 1 unit kendaraan dinas berjenis sedan atau minibus.

Dengan rincian, Ketua DPRD Kabupaten Malang menggunakan 2 unit mobil dan dua unit motor trail. Wakil Ketua I dan III masing-masing menggunakan 2 unit mobil dan 1 unit motor trail. Dan Wakil Ketua II menggunakan 3 unit mobil serta 1 unit motor trail.

Selanjutnya MCW juga menganggap, bahwa fasilitas yang dinikmati oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Malang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang diterima masyarakat.

“Kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak diikuti dengan peningkatan pendapatan masyarakat tentu mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat,” jelasnya.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Sejauh ini, MCW menilai tunjangan transportasi yang seharusnya mengikuti ketentuan aturan perundang-undangan, justru diabaikan dan menjadi salah satu sektor pemborosan APBD Kabupaten Malang.

“Yang lebih miris lagi, masyarakat harus dihadapkan dengan realita yang membuat geleng-geleng kepala,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan membenarkan adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK tahun 2021. Dan hal tersebut sudah diselesaikan, sesuai dengan arahan dari BPK.

“Memang ada satu temuan, dan temuan itu sudah clear kita tindak lanjuti. Sudah kita jawab, dan tindak lanjutnya, di sekretariat dengan ada berita acara penyerahan kembali dari pimpinan DPRD (Kabupaten Malang) kepada pengurus barang,” pungkas Bagus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangMCW
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved